Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OJK Dukung Pendirian Financial Center di IKN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > OJK Dukung Pendirian Financial Center di IKN
Ekonomi

OJK Dukung Pendirian Financial Center di IKN

Farih
Farih Published 09 Jun 2023, 17:23
Share
3 Min Read
Sejumlah tokoh Betawi, seperti Fauzi Bowo (mantan gubernur DKI Jakarta), Nachrowi Ramli (mantan ketua umum Bamus Betawi), Kyai Lutfhi (ketua umum FBR), Riano P Achmad (mantan ketua umum Bamus Betawi) menghadiri acara kongres MAPKB. (Foto PPID)
Sejumlah tokoh Betawi, seperti Fauzi Bowo (mantan gubernur DKI Jakarta), Nachrowi Ramli (mantan ketua umum Bamus Betawi), Kyai Lutfhi (ketua umum FBR), Riano P Achmad (mantan ketua umum Bamus Betawi) menghadiri acara kongres MAPKB. (Foto PPID)
SHARE

IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menyiapkan pendirian Financial Center (Pusat Keuangan) di IKN bersama para pemangku kepentingan di industri jasa keuangan.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam diskusi mengenai pendirian Financial Center di IKN, yang digelar di Balikpapan, Jumat.

“Sebagai salah satu wujud komitmen OJK dalam mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan IKN, OJK telah menyusun kajian berjudul Pendirian Financial Center di IKN yang akan menjadi landasan dalam menyusun kebijakan ke depan guna mendukung terwujudnya financial center yang mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” kata Dian.

Hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita Ibu Kota Nusantara Silvia Halim, Direktur Grup Layanan Umum Lembaga Penjamin Simpanan Hafiz Ashady, dan sekitar 100 Perwakilan Asosiasi Perbankan.
Sebelum diskusi, Dian dan rombongan melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan IKN pada Kamis (8/6) untuk melihat rencana pengembangan sektor perbankan di IKN, khususnya financial center.

Baca Juga

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi,
Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda, OJK Gelar Edukasi Keuangan bagi Mahasiswa di Kota Malang
OJK Resmi Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah alias IKAD IKAD
Diduga Jadi Platform Cuci Uang, Aspakrindo Minta Regulator Tertibkan Exchange Kripto Global

Dian menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (PP IKN) telah mengamanatkan pembangunan Financial Center di IKN, yaitu area yang ditetapkan sebagai konsentrasi layanan jasa keuangan serta pusat pengembangan teknologi dan layanan pendukung bidang jasa keuangan.

“Financial Center di IKN atau yang akan disebut sebagai Nusantara Financial Center diproyeksikan sebagai niche financial center yang berperan untuk menghimpun sekaligus menyalurkan pendanaan dari atau ke pasar lokal serta offshore. Lebih lanjut, Nusantara Financial Center juga akan diarahkan sebagai pusat inovasi layanan perbankan di Indonesia dengan produk keuangan yang lebih luas, sebagai salah satu keunggulan dari Nusantara Financial Center untuk bersaing di kawasan Asia Tenggara,” jelas Dian.

Beberapa produk dan layanan yang akan ada di Nusantara Financial Center di antaranya yaitu full range layanan bank umum sebagai universal bank, produk aset kripto, produk sustainable finance, bullion, structured product dan wealth management, trustee, dan Islamic finance yang nantinya akan diselenggarakan oleh Unit Usaha Khusus (UUK). UUK sendiri merupakan kantor cabang otonom dengan struktur tersendiri dan alokasi modal khusus.

Dian menjelaskan bahwa kesuksesan pembangunan financial center dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain lingkungan bisnis, sumber daya manusia, infrastruktur, pengembangan sektor keuangan, dan reputasi. Oleh karena itu pengembangan financial center yang berdaya saing memerlukan peran serta dari pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait sesuai kewenangannya masing-masing.

OJK berharap dapat memperoleh masukan atas kajian dan rekomendasi kebijakan terkait pendirian Financial Center yang telah disusun oleh OJK serta mewadahi aspirasi bank sehingga dapat disusun secara bersama-sama konsep Financial Center yang ideal dalam mendukung perekonomian Indonesia. (sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IKN, ojk
Farih 09 Jun 2023, 17:23
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kualitas Udara DKI Makin Buruk, DPRD Minta Heru Perbaiki Transportasi Umum
Next Article 5 Desa di Sulawesi Kesulitan Air Bersih Dampak Aktivitas Tambang Nikel

TERPOPULER

TERPOPULER
Indonesia vs Bahrain. Foto: Instagram @timnasfutsal
Headline

Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
EkonomiHeadline
Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih
11 May 2025, 18:35
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?