Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Ngaku KPU Persulit Mereka Mengakses ‘Silon’
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bawaslu Ngaku KPU Persulit Mereka Mengakses ‘Silon’
Headline

Bawaslu Ngaku KPU Persulit Mereka Mengakses ‘Silon’

Iqbal
Iqbal Published 12 Jun 2023, 23:45
Share
2 Min Read
Kantor Bawaslu
Kantor Bawaslu. Foto: Bawaslu
SHARE

IPOL.ID – Sistem Informasi Pencalonan (Silon) menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka mengaku masih kesulitan mengakses Silon milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bawaslu kesulitan mengakses Silon sejak awal kegiatan pendaftaran calon legislatif (caleg). Selain itu, Bawaslu juga hanya diberikan waktu 15 menit oleh KPU dalam melakukan pengawasan di Silon.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menekankan, berdasarkan laporan dari Bawaslu di lapangan, KPU hanya memberikan jenjang waktu 15 menit kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap Silon.

Di samping itu, yang terjadi di lapangan KPU juga tidak memperbolehkan jajaran Bawaslu untuk mendokumentasikan data para caleg yang mendaftar melalui Silon.

Baca Juga

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.(foto dok Bawaslu)
Dianggap Bebankan Biaya Bagi Calon, Bawaslu Usulkan Hapus Aturan Kampanye di Medsos
Akui Lemah Dalam Penindakan, Bawaslu Minta Transformasi Gakkumdu di Pemilu 2029
DPR Panggil Komisioner KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi

“Aksesnya 15 menit masuk, 15 menit keluar, sama kaya Parpol. Jadi pertanyaannya (kepada KPU) bagaimana kita awasi proses Silon? Anda boleh melihat tapi tidak boleh memfoto. Nah kalau ada indikasi ijazah palsu, cuma lihat begitu doang nanti gimana alat bukti yang mau disampaikan,” kata Bagja kepada wartawan, Senin (12/6).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aplikasi Silon, Bacaleg, bawaslu, komisi pemilihan umum, kpu, Pileg 2024, Sistem Informasi Pencalonan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) saat menggelar konferensi pers, Senin (12/6). Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel Kejati Sumsel Buka Suara Soal Dugaan Jaksa Intimidasi Siswa SMP di Lahat
Next Article sim keliling Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Selasa 13 Juni 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Hukum

Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai

Jakarta Raya
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
06 May 2026, 20:15
Headline
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
06 May 2026, 20:41
Headline
Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jawaban Atas Desakan Reformasi Polri
06 May 2026, 21:41
Jakarta Raya
Kolong Flyover Pasar Rebo Ditata Ulang, Area Skate Park Bakal Dimural
06 May 2026, 22:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?