Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Ajukan Red Notice Kejar Tersangka Penipuan Jessica Iskandar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Ajukan Red Notice Kejar Tersangka Penipuan Jessica Iskandar
Headline

Polisi Ajukan Red Notice Kejar Tersangka Penipuan Jessica Iskandar

Farih
Farih Published 15 Jun 2023, 08:15
Share
1 Min Read
Jessica Iskandar
Jessica Iskandar. Foto: Instagram @inijedar
SHARE

IPOL.ID – Polisi telah mengajuan red notice guna mengejar tersangka penipuan penyewaan mobil yang dialami artis Jessica Iskandar.

Pelaku penipuan tersebut atas nama Christopher Sfefanus Budianto.

“Telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk pencabutan paspor dan dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk mengeluarkan red notice,” jelas Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Rabu (14/6).

Sebelumnya, penyidik telah memanggil Christopher Sfefanus Budianto untuk dimintai keterangan, namun tidak pernah dipenuhi.

Polisi menyatakan Christopher Sfefanus Budianto berada di luar negeri, sehingga diajukan red notice untuk mendeteksi pergerakannya di luar negeri.

“Kita sudah berupaya melakukan penjemputan sebagai saksi terhadap terlapor dengan hasil terlapor tidak berada di alamat dan masih di luar negeri,” katanya.

Kasus penipuan dan penggelapan mobil ini dilaporkan oleh Jessica Iskandar ke Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Jessica melaporkan atas penipuan 11 unit mobil serta uang sebesar 30 ribu dolar AS dibawa pelaku.

Dalam perjalanannya, pelaku justru menuntut balik Jessica dan suami, Vincent Verhaag lewat gugatan perdata dengan meminta ganti rugi materiil Rp1,5 miliar dan immaterial lebih dari Rp50 miliar. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jessica iskandar, penipuan, red notice
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jombang 2 Gadis di Bawah Umur Disekap Lalu Dijual di Medsos
Next Article Screenshot 6 1 79 Migran Tewas Dalam Insiden Kapal Tenggelam di Yunani

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?