Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Oknum Penyidik Polda Kepri Dilaporkan ke Mabes Polri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Dua Oknum Penyidik Polda Kepri Dilaporkan ke Mabes Polri
KriminalNusantara

Dua Oknum Penyidik Polda Kepri Dilaporkan ke Mabes Polri

Iqbal
Iqbal Published 31 May 2021, 22:18
Share
4 Min Read
OKNUM PENYIDIK
Dedy Supriadi dan Dwi Buddy Santoso melalui kuasa hukumnya, Mahatma Mahardhika, melaporkan dua oknum penyidik ke Mabes Polri, Senin (31/5). Foto: Yudha/indoposonline.id
SHARE

indoposonline.id – Dua oknum penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan ke Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri, Senin (31/5). Dua penyidik ini dilaporkan terkait dugaan penyembunyian barang bukti kasus penggelapan besi tua.

Penyidik Briptu JS dan Ipda RL dilaporkan oleh Dedy Supriadi dan Dwi Buddy Santoso melalui kuasa hukumnya, Mahatma Mahardhika. Dua pelapor mengaku menjadi korban praktik mafia hukum.

Pengadilan Negeri (PN) Batam diduga telah merekayasa pidana penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 372 KUHP atas laporan Minggu Sumarsono, kuasa hukum Kasidi alias Ahok, seorang pedagang besi tua di Batam.

“Saya ingin pengaduan ini diproses sesuai ketentuan hukum untuk mencegah terjadinya kembali peradilan sesat yang menelan korban orang-orang yang tidak bersalah, khususnya di wilayah hukum Kepulauan Riau dan Batam. Cukup saya dan kawan-kawan yang menjadi korban praktik mafia hukum yang dilakukan secara sistemik,” ungkap Dedy seusai menyampaikan laporan di Mabes Polri.

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto TBN
Mabes Polri Dinilai Terlalu ‘Gemuk’ tapi Polsek Lemah, Begini Jawaban Listyo Sigit
Mabes Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Mabes Polri Gelar Trauma Healing bagi Personel Polres Aceh Tamiang Pascabencana
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mabes polri, oknum penyidik nakal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kepolri Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2, tapi Ada Syaratnya
Next Article indihome IndiHome Serahkan Donasi Pelanggan untuk Masyarakat NTT Melalui Kemensos 

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?