Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Oknum Penyidik Polda Kepri Dilaporkan ke Mabes Polri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Dua Oknum Penyidik Polda Kepri Dilaporkan ke Mabes Polri
KriminalNusantara

Dua Oknum Penyidik Polda Kepri Dilaporkan ke Mabes Polri

Iqbal
Iqbal Published 31 May 2021, 22:18
Share
4 Min Read
OKNUM PENYIDIK
Dedy Supriadi dan Dwi Buddy Santoso melalui kuasa hukumnya, Mahatma Mahardhika, melaporkan dua oknum penyidik ke Mabes Polri, Senin (31/5). Foto: Yudha/indoposonline.id
SHARE

Dedy juga menduga ponsel yang berisi percakapan jual beli besi scrap 100 ton dengan harga Rp4.500 per kg tidak disita oleh Penyidik. “Barang bukti berupa HP merk Samsung J3 Pro milik Saw Tun alias Alam tersebut disembunyikan oleh penyidik pembantu Jefri Simanjuntak. Perbuatan ini diduga dilakukan untuk mendukung rekayasa dan konstruksi persangkaan pidana penggelapan yang tengah dibangun,” duga Dedy.

Menurut Dedy, penyidik mengakui kepada Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid bahwa mereka lalai tidak memasukkan handphone sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan LP-B/34/V/2019/SPKT-Kepri tertanggal 2 Mei 2019.

“Maka unsur Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 363 KUHP tidak akan terbukti. Dan penambahan Pasal 363 KUHP dirumuskan di ruang kerja mantan Waka Polda Kepri Brigjen Yan Fitri tanpa melalui mekanisme gelar perkara,” tutur Mahatma. (msb/ydh)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mabes polri, oknum penyidik nakal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kepolri Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2, tapi Ada Syaratnya
Next Article indihome IndiHome Serahkan Donasi Pelanggan untuk Masyarakat NTT Melalui Kemensos 

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?