IPOL.ID – Usulan Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD DKI, Rio Sambodo agar dibentuk pansus Jakarta International Stadium (JIS) mendapatkan penolakan dari koleganya, Prasetio Edi Marsudi.
Prasetio itu menyebut belum melihat adanya urgensi sehingga harus dibentuk pansus.
Dia menegaskan tak bisa langsung memenuhi permintaan dari salah satu anggota saja. Usulan pembentukan pansus perlu berdasarkan kesepakatan bersama.
“Sebagai ketua DPRD kan saya membawahi sembilan fraksi. Apa yang diusulkan oleh teman-teman saya kan juga harus bisa menimbang-nimbang. Apa urgensinya?” ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, usai Rapat Paripurna, Rabu (12/7).
Dijelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta, pansus diatur dalam Pasal 114 dan Pasal 115.
Dalam regulasi itu tertulis pansus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD. Jumlah anggota panitia khusus ditetapkan berjumlah paling banyak 25 orang dan terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing Fraksi.
“Selain usulan 25 orang, Prasetyo menyebut pansus bisa dibentuk setelah mendapat pertimbangan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI yang diketuai oleh Ketua DPRD DKI Jakarta. Ada juga ketentuan pembentukan pansus jika memenuhi unsur kondisi darurat.Sampai sekarang saya belum terima surat usulan pansus JIS. Lalu kalau surat sudah ada, itu saya tanya dulu dong urgensinya apa? Kalau semua permasalahan di buat masalah, ya tak akan selesai,” tuturnya.
Seperti diketahui, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyarankan agar DPRD DKI membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri desain dan pembangunan JIS.
Pasalnya, perusahaan jasa desain, konsultasi dan rekayasa asal Inggris, Buro Happold menyebut desain dan pembangunan JIS tak sesuai panduan yang dibuat.
Menurut Rio, pembuatan Pansus ini penting untuk memastikan apakah benar desain dan pembangunan JIS sudah sesuai panduan atau belum. Terlebih lagi stadion warisan eks Gubernur Anies Baswedan itu memakan anggaran hingga Rp4,5 triliun.
“Iya, harus (bentuk Pansus) jika dipandang perlu apalagi ini sudah menggunakan banyak uang rakyat kan sktr Rp4,5 triliun dari PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dan APBD DKI,” ujar Rio.(Sofian)