Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP Nol Rupiah, KPK: Tersangka Beli Tanah dan Kendaraan Mewah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP Nol Rupiah, KPK: Tersangka Beli Tanah dan Kendaraan Mewah
HeadlineHukumIndex berita

Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP Nol Rupiah, KPK: Tersangka Beli Tanah dan Kendaraan Mewah

Timur
Timur Published 03 Jun 2021, 15:30
Share
4 Min Read
antarafoto kpk tahan korupsi munjul
Tersangka Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (tengah) menggunakan rompi tahanan dihadirkan dalam konferensi pers penahanan yang disampikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (kanan) bersama Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi Setyo Budiyanto (kiri). (Ant)
SHARE

indoposonline.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut penggunaan uang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh PD Sarana Jaya di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, tahun 2019.

Hasil pengusutan sementara, ditemukan adanya dugaan penggunaan uang untuk membeli tanah dan kendaraan mewah oleh Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene. Anja sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus ini.

“Ditemukan adanya dugaan penemuan sejumlah uang oleh AR (Anja Runtuwene) untuk kepentingan pribadi bersama pihak terkait lainnya antara lain untuk pembelian tanah dan pembelian kendaraan mewah,” ungkap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli dalam jumpa pers di kantor KPK, Rabu (2/6) malam.

Atas temuan itu, KPK pun akan melakukan telaah lebih jauh guna mengetahui pihak-pihak lainnya yang diduga turut menikmati uang hasil kejahatan tersebut. “Tim penyidik akan terus melakukan penelaahan untuk itu,” tegas Lili.

Baca Juga

IMG 20260608 WA00801
OTT Lagi, KPK Amankan 5 ASN BPK
Geledah Kantor Wamen Imigrasi dan PAS, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Tunai Puluhan Juta
Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Dalam kasus ini, diketahui, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu, Dirut PD Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Direktur PT AP Tommy Adrian dan korporasi PT AP.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies Baswedan, Anja Runtuwene, Direktur PT AP, korupsi lahan munjul, korupsi rumah dp nol rupiah, kpk, munjul, pd pasar jaya, pondok ranggon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Program Rumdis AL TNI AL Sosialisasikan Program Kepemilikan Rumah Pribadi Prajurit
Next Article WhatsApp Image 2021 06 03 at 2.36.42 PM 40 Hari KRI Nanggala 402 Tenggelam, Lantamal III Kirim Doa Bersama 

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?