Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Maraknya Judi Online , Kominfo Blokir 846 Ribu Situs di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Maraknya Judi Online , Kominfo Blokir 846 Ribu Situs di Indonesia
HeadlineNews

Maraknya Judi Online , Kominfo Blokir 846 Ribu Situs di Indonesia

Bambang
Bambang Published 22 Jul 2023, 20:32
Share
6 Min Read
Ilustrasi, Judi Online, Foto:Freepik, @pch.vector
Ilustrasi, Judi Online, Foto:Freepik, @pch.vector
SHARE

IPOL.ID-Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online pada 2018 hingga 19 Juli 2023. Bahkan dalam kurun waktu satu minggu terakhir, yakni 13 Juli-19 Juli 2023, terdapat 11.333 konten judi online telah diblokir.

Pihka Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online. Sepanjang Januari-17 Juli 2023 saja, kementerian telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online.

“Kominfo akan terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” kata Budi.

Ia meminta dan mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaat internet dengan lebih baik dan produktif.

Budi mengakui sulitnya memberantas situs perjudian online yang semakin marak di Tanah Air. Bahkan ia mengibaratkan hal tersebut seperti melawan hantu.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kominfo Blokir 846 Ribu Situs, Maraknya Judi Online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiono.(foto dok DPRD DKI ) Sengketa Tanah, DPRD Terima Laporan Warga Cengkareng
Next Article Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu mengecek banjir yang mengakibatkan 125 Kepala Keluarga (KK) terdampak dan 125 rumah terendam pada Jumat (21/7) malam. Foto: BPBD 125 Jiwa dan 125 Rumah Terdampak Banjir di Kota Palu

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekolah Menengah Atas (SMA) Triguna 1956 sukses menggelar kembali Tri Art Festival untuk keempat kalinya. (ipol.id/Alidrian Fahwi).
Gaya hidup

Penampilan Seni Berkelas dari Siswa SMA Triguna 1956 di Tri Art Festival vol. IV

Telkom
Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto
08 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Hijaukan Lingkungan Masjid dengan Pohon Buah
08 Jun 2026, 11:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?