Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komnas HAM Minta Panwas Kawal Hak Pilih Kaum Marginal dan Rentan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Komnas HAM Minta Panwas Kawal Hak Pilih Kaum Marginal dan Rentan
Nasional

Komnas HAM Minta Panwas Kawal Hak Pilih Kaum Marginal dan Rentan

Iqbal
Iqbal Published 25 Jul 2023, 23:59
Share
2 Min Read
Ilustrasi pemilihan di pileg. (Foto freepik)
Ilustrasi pemilihan di pileg. (Foto freepik)
SHARE

IPOL.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawalan ketat terhadap para pemilih khususnya kelompok Marginal dan rentan.

Hal itu perlu dilakukan agar hak konstitusional mereka terjamin di pemilu serentak 2024. Demikian disampaikan, komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi.

“Khusus teman-teman Bawaslu kami harapkan jajarannya melakukan pengawasan yang lebih intensif atas hak konstitusional warga negara kelompok rentan,” kata Pramono dalam jumpa pers bersama Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (25/7).

Dia merinci kelompok rentan dan marginal yang harus dipenuhi hak konstitusional diantaranya warga binaan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

Baca Juga

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion. Foto
Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Status Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus Bisa Capai 2 Tahun
Dianggap Bebankan Biaya Bagi Calon, Bawaslu Usulkan Hapus Aturan Kampanye di Medsos

“Kemudian warga binaan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan, lansia yang berada di panti jompo maupun panti sosial serta masyarakat adat suku terasing. Kemudian kelompok minoritas, pemilih pemula, perempuan dan pekerja migran,” kata dia

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, komnas ham, panwas, pemilih difabel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Royke Tumilaar (ketiga dari kanan) dalam press conference Paparan Kinerja BNI Semester I-2023, Selasa (25/7/2023). Foto: Dok BNI BNI Jaga Momentum Pertumbuhan Berkualitas Jangka Panjang
Next Article PelayananSIM261211 2 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juli 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
Xabi Alonso
Headline

Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea

HeadlineOlahraga
Juara Bertahan High School Basketball Championship Berpeluang Kembali Wakili Indonesia di Kejuaraan Asia Pasifik
16 May 2026, 19:45
HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei Buka di 2 Lokasi
17 May 2026, 09:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?