Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PKS Pertanyakan Nasib Guru Honorer yang Belum Diangkat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > PKS Pertanyakan Nasib Guru Honorer yang Belum Diangkat
Jakarta Raya

PKS Pertanyakan Nasib Guru Honorer yang Belum Diangkat

Iqbal
Iqbal Published 27 Jul 2023, 04:00
Share
1 Min Read
Rapat komisi A DPRD DKI .(foto dok DPRD DKI )
Rapat komisi A DPRD DKI .(foto dok DPRD DKI )
SHARE

IPOL.ID – Politisi PKS di DPRD DKI, Karyatin Subiantoro mempertanyakan nasib guru-guru honorer yang hingga kini masih menggantung statusnya.

Sebab, Badan Kepegawaian Pemerintah belum melakukan pengangkatan meski para guru honorer memiliki Perjanjian Kerja (P3K). “BKD (Badan Kepegawaian Daerah) selama ini kami soroti terkait dengan keterlambatan pengangkatan guru honorer. Padahal para guru honorer memiliki hal untuk mendapatkan itu,,” katanya.

Sekretaris Komisi A itu menambahkan, hak itu sebenarnya sudah bisa diwujudkan sejak 2021 lalu. “Mereka-mereka yang sesungguhnya punya hak dari 2021. Namun karena adanya kendala, sehingga SK pengangkatan P3K nya tersendat. Mudah-mudahan 1 Agustus mendatang bisa diturunkan,” katanya.

Dikhawatirkannya, dengan tersendatnya P3K, hal itu akan mengakibatkan adanya pengangguran baru.

Baca Juga

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto Parlementaria
DPR Sorot Penghapusan Guru Honorer, Desak Pemerintah Segera Siapkan Solusi
Gelar Istighosah, 1.500 Guru Honorer Bersama Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Dorong Pergub Wajib Belajar Diniyah di Jakarta
Presiden Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan

“Kalau P3K itu berkaitan dengan guru sekolah negeri. Tentu tidak menjadi hambatan. Karena guru yang mengajar di sekolah negeri masih bisa melakukan aktivitas mengajar. Sebaliknya, jika yang tersendat P3K itu mereka yang berasal dari sekolah swasta. Itu akan berpengaruh pada aktivitas belajar mengajar,” paparnya. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPRD DKI dari Fraksi PKS, guru honorer
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu. Foto: Dok/ipol.id Rafael Alun Tolak Bayar Restitusi, Edwin: JPU Maksimalkan Tuntutan, Hakim Dapat Lakukan Sita Eksekusi Aset
Next Article Terpidana kasus pemalsuan surat, Guntur Utomo saat ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Jalan Arah Paralayang Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Rabu (26/7). Foto: Puspenkum Divonis 5 Bulan, Terpidana Pemalsuan Surat Malah Buron Selama 7 Tahun

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
HeadlineHukum

KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?