Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Perpanjang Penahanan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Perpanjang Penahanan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Hukum

KPK Perpanjang Penahanan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Farih
Farih Published 03 Aug 2023, 21:14
Share
1 Min Read
ad2e054b 3ee0 4b02 b981 cace69516ebd
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Hasbi merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pengurusan perkara di MA.

“Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka HH untuk 40 hari kedepan sampai dengan 9 September 2023 di Rutan KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (3/8).

Saat ini, lanjut dia, KPK juga tengah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui dugaan penerimaan uang oleh Hasbi Hasan. Keterangan para saksi diperlukan untuk melengkapi pemberkasan perkara.

Adapun sebelumnya, Hasbi telah ditahan oleh penyidik pada 12 Juli 2023 hingga 31 Juli 2023.
Hasbi merupakan tersangka ke-17 dari kasus suap penanganan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indodana yang turut menjerat dua hakim agung yakni Sudrajadi Dimyati dan Gazalba Saleh.

Hasbi diduga menerima suap sekitar Rp3 miliar untuk mengatur putusan kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) di MA.

Kasasi yang diintervensi oleh Hasbi Hasan adalah kasus KSP Intidana antara Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana dengan pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Sekretaris MA Hasbi Hasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article JKA 9546 Batas Usia Capres dan Cawapres Buka Peluang Tokoh Muda Pimpin Bangsa
Next Article 408ab652 81c1 468d 8e8d b7a818ea538e Kinerja Saham BBRI Cemerlang, Analis Rekomendasikan Buy & Hold

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?