Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kementerian Agama Investigasi Pungli Pembuatan Buku Nikah di Delisedang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Kementerian Agama Investigasi Pungli Pembuatan Buku Nikah di Delisedang
News

Kementerian Agama Investigasi Pungli Pembuatan Buku Nikah di Delisedang

Bambang
Bambang Published 04 Aug 2023, 12:31
Share
2 Min Read
Pungli dilakukan KUA Deliserdang, Foto : Instagram, @undercover.id
Pungli dilakukan KUA Deliserdang, Foto : Instagram, @undercover.id
SHARE

IPOL.ID – Sebuah video baru-baru ramai lantaran seorang wanita meminta surat duplikat pernikahannya dipersulit oleh pikah KUA di Deliserdang, Sumatera Utara.

Dari unggahan akun Instagram @undercover.id, Rabu (3/8). Video yang berdurasi 1 menit 28 detik menjadi ramai di media sosial.

Lantaran yang kita tahu untuk meminta dan mengurus surat-surat dari KAU itu Gratis tidak dipungut biaya.

“Saya mau urus duplikat pernikahan saya. Diminta admin Rp 600 ribu, saya tidak mau. Mereka beralasan ini sulit jadi butuh admin Rp 600 ribu. Saya minta surat pernyataan jika duplikat tidak bisa dikeluarkan tapi mereka menolak. Bagaimana,” ucap wanita dalam video tersebut.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji, KPK Agendakan Pemeriksaan PIHK Pekan Depan
Lebaran sebagai Ruang Rekat Sosial: Merawat Toleransi dalam Kebersamaan
Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar Hari Ini, Simak Jadwal dan Tahapannya

Wanita tersebut sudah berada di KUA satu jam lamanya namun tidak ada proses oleh pihak KUA, malah dimintai biaya administrasi sejumlah Rp 600 ribu.

Saat ini kasus pungli oleh pihak KUA Deliserdang sudah sampai ke telinga Kementerian Agama. Saat ini kasusnya sedang di investigasi lanjut oleh pihak Kemenag.

“Kami sedang menginvestigasi dugaan pungli di KUA Sunggal yang terletak pada wilayah Deliserdang. Ada sanksi, jika terbukti,” tegas Zainal Mustamin, Rabu (2/8/2023).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Delisedang, Investigasi Pungli Pembuatan Buku Nikah, kementerian agama
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi lahan yang disengketakan.(foto dok pribadi) Dugaan Mal Administrasi Pembelian Lahan Pemprov DKI di Pegadungan, Ini Penjelasan Biro Hukum
Next Article IlustrasI dampak ekploitasi air tanah secara berlebihan. Foto: Freepik, @jcomp BMKG Pringati Waspada Kekeringan Dampak Puncak Musim Kemarau dan Fenomena El Nino di Kota Tangerang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?