Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPN Kota Depok Beri Tips Hindari Mafia Tanah dan Dorong Penggunaan Aplikasi SP4N LAPOR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPN Kota Depok Beri Tips Hindari Mafia Tanah dan Dorong Penggunaan Aplikasi SP4N LAPOR
Ekonomi

BPN Kota Depok Beri Tips Hindari Mafia Tanah dan Dorong Penggunaan Aplikasi SP4N LAPOR

Farih
Farih Published 04 Aug 2023, 16:28
Share
4 Min Read
IMG 20230804 WA0035
BPN Kota Depok. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Mengurangi risiko dari ancaman mafia tanah perlu keberanian dari warga untuk penegakan hukum. Caranya, berani melapor, dan mau menerapkan teknologi yang telah disarankan pemerintah.

Menurut Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan, secara jumlah, kejahatan mafia tanah masih ada, meskipun secara persentase bisa dihitung dengan jari. Ini bisa ditilik dari data kasus per kasus.

“Berkurang bukan berarti tidak ada ya. Yang pasti, kita berterima kasih kepada media, yang ikut memberikan edukasi melalui pemberitaan yang disajikan,” kata Indra Gunawan di ruang kerjanya, Jumat, 4 Agustus 2023.

Dikatakan Indra, untuk melawan ancaman mafia tanah, BPN Kota Depok tak akan pernah bosan memberi edukasi ke warga lewat pertemuan-pertemuan kecil ditambah sosialisasi di bidang pelayanan dan menggandeng media sebagai mitra.

“Media itu rekan kita, sahabat BPN dalam menyampaikan informasi. Kita bisa meluruskan kabar bohong (Hoax) yang tersebar termasuk disinformasi. Kami terbantu,” imbuhnya.

IMG 20230804 WA0039

Lalu apa saja tips melindungi hak kepemilikan tanah warga dari ancaman mafia tanah, BPN menyarankan masyarakat mengambil langkah-langkah preventif berikut ini:

1. Pasang tanda batas pada Tanah

BPN Kota Depok meminta warga yang memiliki tanah yang kosong atau tidak ditempati untuk segera memasang tanda batas tanah berupa patok permanen/beton atau patok besi yang dicat.

Dengan adanya tanda batas tanah, terlebih plang kepemilikan dan memiliki struktur bangunan di atas tanah dapat membuatnya kurang menarik bagi para mafia tanah.

2. Simpan sertifikat dengan aman

Pastikan sertifikat tanah disimpan dengan aman dan tidak dapat diakses oleh orang yang tidak berkepentingan.

BPN Kota Depok meminta warga untuk tidak memberikan sertifikat kepada pihak lain atau meninggalkannya di tempat yang rentan terhadap pencurian.

3. Gunakan teknologi

BPN Kota Depok mendorong warga menggunakan aplikasi seperti Sentuh Tanahku yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN yang terverifikasi guna mempermudah pengurusan sertifikasi dan layanan pertanahan lainnya.

“Ini juga meminimalkan risiko dokumen hilang atau dipalsukan,” jelas Indra Gunawan.

4. Laporkan masalah atau keluhan

Jika warga mengalami masalah atau memiliki keluhan terkait pertanahan, BPN Kota Depok meminta warga menggunakan berbagai kanal untuk melaporkannya.

Salah satunya aplikasi SP4N LAPOR! yang memungkinkan pelaporan dilakukan secara daring.

Masyarakat juga dapat mengirimkan email ke [email protected], atau menghubungi hotline di bit.ly/HotlinePelayananPertanahan.

“Jika ada informasi yang ingin diketahui dapat disampaikan tagar #TanyaATRBPN pada media sosial” jelas Indra Gunawan.

Ditambahkan Indra, BPN Kota Depok, memiliki peran untuk mengdukasi dan penerangan secara terus menerus terkait pertanahan.

“BPN Kota Depok akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan prima bagi masyarakat. Langkah-langkah pencegahan yang direkomendasikan BPN diharapkan bisa diikuti guna melindungi hak kepemilikan tanah,” kata Indra Gunawan.

Untuk diketahui, secara umum modus operandi mereka bisa melibatkan pemalsuan dokumen, intimidasi, sampai penggunaan ancaman kekerasan.

Akibat dari praktik mafia tanah ini, banyak masyarakat yang kehilangan tanah yang sah dimilikinya dan terjebak dalam konflik hukum yang panjang.

“Perlu dicatat bahwa BPN Kota Depok siap melayani warga, datang saja ke loket pelayanan jika membutuhkan informasi. Bahkan untuk mengejar target PTSL kami membuka posko pengaduan. Laporkan jika terkendala, kami siap melayani,” tegas Indra Gunawan. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPN kota depok, mafia tanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230804 WA0021 Kagetnya Daniel Mananta Ada Sekolah Internasional Beri Fasilitas LGBT
Next Article IMG 20230804 WA0028 Apik Padukan Phygital, Strategi Hybrid Bank BRI Beri Kenyamanan Nasabah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?