Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perdalam Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Garap 4 Saksi, Termasuk 2 Petinggi PT Antam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Perdalam Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Garap 4 Saksi, Termasuk 2 Petinggi PT Antam
HeadlineHukum

Perdalam Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Garap 4 Saksi, Termasuk 2 Petinggi PT Antam

Bambang
Bambang Published 09 Aug 2023, 18:52
Share
1 Min Read
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi dari PT Aneka Tambang (Antam) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Kejagung kini telah memeriksa MF selaku Finance Manager PT Antam Tahun 2023 dan P selaku General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam Tahun 2023.

Adapun pemeriksaan kedua saksi digelar oleh penyidik tindak pidana khusus di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (9/8).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana saat ditemui di Jakarta.

Baca Juga

IMG 20260526 WA00021
Kejagung Tetapkan Mantan Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Pengusutan Korupsi Wilmar Group
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Adapun kedua saksi lainnya yang turut diperiksa yaitu, RN selaku Pemilik atau Direktur PT Internasional Logam Mulia (ILM) dan MA selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan.

Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi baik dari unsur pemerintah, swasta maupun BUMN. Kendati demikian, Korps Adhyaksa belum umumkan penetapan tersangka lantaran sprindik yang diterbitkan, diketahui bersifat umum.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Garap 4 Saksi, Kejagung, Perdalam Korupsi Komoditi Emas, Termasuk 2 Petinggi PT Antam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article joko Jokowi Minta REI Bantu Rakyat Kecil Miliki Hunian Layak
Next Article IMG 20230809 WA0012 Frenki: Semua Pelayanan JKN Itu Mudah, Cepat dan Gratis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
HeadlineOlahraga
Timnas Andalkan Skuad Lokal di AFF Cup 2026
31 May 2026, 15:37
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?