Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Aceh Wajibkan Laki-Laki dan Perempuan Terpisah di Kendaraan Umum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Aceh Wajibkan Laki-Laki dan Perempuan Terpisah di Kendaraan Umum
News

Aceh Wajibkan Laki-Laki dan Perempuan Terpisah di Kendaraan Umum

Bambang
Bambang Published 10 Aug 2023, 20:57
Share
2 Min Read
Ilustrasi, transportasi umum, Foto: Freepik, @pch.vector
Ilustrasi, transportasi umum, Foto: Freepik, @pch.vector
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Provinsi Aceh, Kamis (10/8), menerapkan aturan yang mengharuskan laki-laki dan perempuan yang tidak memiliki hubungan langsung atau menikah, terpisah di kendaraan dan tempat umum. Hal tersebut merupakan upaya provinsi paling barat Indonesia itu untuk menerapkan hukum Islam.

Pihak berwenang memerintahkan pegawai negeri dan warga lawan jenis yang tidak memiliki hubungan keluarga “untuk tidak berkumpul di ruang publik, tempat sepi, serta di dalam kendaraan”, menurut surat edaran yang dikeluarkan pekan lalu.

Regulasi tersebut dikeluarkan sebagai bagian dari upaya Pemprov Aceh untuk “membentuk generasi yang berpegang teguh pada nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari mereka” pada peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia pada 2045, kata juru bicara Pemerintah Provinsi Aceh Muhammad MTA kepada AFP, Kamis (10/8).

“Generasi Aceh tidak hanya mampu bersaing secara global tetapi juga mampu mempertahankan Islam yang menyatu dengan adat, budaya, dan kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh,” katanya kepada voaindonesia.com.

Baca Juga

Kabag Umum DPRD DKI Jakarta, Asril. Foto Sofian/ipol.id
Hari Wajib Naik Kendaraan Umum Parkiran Basement Penuh, Kabag Umum: Itu Kendaraan Para Tamu, Bukan ASN DPRD DKI
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kendaraan Umum, Pemerintah Provinsi Aceh, Wajibkan Laki-Laki dan Perempuan Terpisah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article (Kiri-kanan) Manager Games Brand Communication Nuon Muhammad Rizal Prihandoko, SPV Games Business Partnership Nuon Kevin Lahardo, serta Livia Ang & Connie Kang dari NetEase Games di booth ekshibisi Nuon pada gelaran ChinaJoy 2023 beberapa waktu lalu. Foto: Telkom Indonesia Telkom Perkenalkan Potensi Gim Digital UPOINT.ID dan Dunia Games di ChinaJoy 2023
Next Article Aparat kepolisian memasang garis police line di tempat kejadian perkara. Foto: Freepik Biaya Pengobatan Pelajar Korban Penyerangan Air Keras di Pulogadung Ditanggung Pemprov DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng. Foto: Tangkap layar YouTube @puitizen2306
News

Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu

Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Jakarta Raya
Bansos di Jakarta Tumpang Tindih, Pemprov DKI Benahi Sistem Lewat Omnibus Law
25 May 2026, 21:35
Politik
Bunda Neneng Kritisi Fokus Pemprov DKI soal Ruang Terbuka Hijau di Jakarta
25 May 2026, 22:11
Politik
Sari Yuliati Tinjau Jamaah Haji NTB di Mekkah, Serap Aspirasi dan Pastikan Pelayanan Jamaah Optimal Jeddah
25 May 2026, 20:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?