Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengacara Maqdir Ismail Serahkan Uang Rp2,7 Miliar ke Kejagung, 6 Orang Saksi Dikonfrontasi di Gedung Bundar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pengacara Maqdir Ismail Serahkan Uang Rp2,7 Miliar ke Kejagung, 6 Orang Saksi Dikonfrontasi di Gedung Bundar
Hukum

Pengacara Maqdir Ismail Serahkan Uang Rp2,7 Miliar ke Kejagung, 6 Orang Saksi Dikonfrontasi di Gedung Bundar

Yudha
Yudha Published 19 Aug 2023, 09:37
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (15/6). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (15/6). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan konfrontasi terkait dengan penyerahan uang sebesar Rp27 miliar atau USD 1,8 juta oleh pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail kepada Kejagung.

Konfrontasi tersebut dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jumat (18/8).

“Konfrontasi atau pemeriksaan saksi dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),” kata Kapuspenkum, Ketut Sumedana di Jakarta.

Adapun sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya, terdakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, terdakwa Anang Achmad Latief selaku Direktur Utama BAKTI dan tersangka WP selaku orang kepercayaan terdakwa Irwan Hermawan.

Baca Juga

palu hakim, pengadilan
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Selain itu saksi MI selaku Pengacara, saksi HH selaku Pengacara dan Saksi DA selaku Pengacara.

“Tim jaksa penyidik memanggil tujuh orang saksi guna mendengar keterangan terkait asal usul dan status uang tersebut. Namun, satu orang saksi atas nama RYB tidak hadir memenuhi panggilan Tim Jaksa Penyidik,” ujar Sumedana.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bts kominfo, Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) atau Gedung Bundar, kejaksaan agung, Konfrontasi, Korupsi, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), Uang Rp27 Miliar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi memberikan apresiasi kepada seluruh anggota/perwakilan Tim Paskibraka 2023, di Audiorium Mandiri, Jakarta, Jumat (18/8). Foto: Bank Mandiri Respek, Bank Mandiri Group Berikan Apresiasi buat Anggota Paskibraka Tingkat Pusat
Next Article Ilustrasi Kendaraan Listrik. Foto: Freepik, @storyset Jokowi Berikan Subsidi Kendaraan Listrik untuk Jemput Investasi di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?