IPOL.ID – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan mendesak polisi menelusuri korban anak-anak kasus eksploitasi video gay kids. KPAI juga meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya bagi para pelaku.
“Agar polisi memberikan hukuman maksimal terhadap para pelaku,” ujar Kawiyan kemarin (20/8/2023) di Jakarta. Ia juga berharap agar para korban dilacak dan kemudian ditangani, karena para korban itu adalah anak-anak yang secara mental sangat rentan dan butuh penanganan trauma.
Menurut Kawuyan, penanganan itu bertujuan untuk kembali memulihkan psikologis korban. Selain itu, dia meminta pemerintah memberikan pendampingan kepada anak-anak di bawah umur tersebut.
“Jadi supaya para korban itu kemudian kita ketahui identitasnya, kita ketahui orangtuanya, untuk selanjutnya diberikan asesmen, kemudian pendampingan psikologi, kemudian juga rehabilitasi,” tuturnya.
“Siapa yang harus memberikan pendampingan, rehabilitasi dan sebagainya? adalah Pemda, Dinas terkait yang ada di daerah tersebut,” imbuhnya.
