Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Heboh Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara karena Sabu-sabu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Heboh Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara karena Sabu-sabu
Kriminal

Heboh Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara karena Sabu-sabu

Iqbal
Iqbal Published 23 Aug 2023, 14:20
Share
3 Min Read
Ammar Zoni menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan norkotika. Foto: Capture Instagram Ammar Zoni
Ammar Zoni menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan norkotika. Foto: Capture Instagram Ammar Zoni
SHARE

IPOL.ID – Artis sinetron Ammar Zoni menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Terlihat dari unggahan akun Instagram @lambe_turah, Rabu (23/8), Ammar Zoni disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan kronologi Ammar Zoni dan dua terdakwa lainnya saat membeli dan menggunakan sabu sabu di bulan Maret 2023.

Jaksa memaparkan Mustaqim dan Rahmat pergi untuk membeli sabu usai mendapat instruksi dari Ammar Zoni. Awalnya, Ammar mendengar pembicaraan antara Mustaqim, sopir Ammar Zoni, yang berencana membeli sabu. Hal ini memicu minat Ammar dan membuatnya setuju untuk terlibat dalam transaksi ilegal tersebut.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0155
Ammar Zoni Mulai Jalani Masa Hukuman di Lapas Nusakambangan
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Hakim Tolak Rehabilitasi
Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Sabu dalam Batang Rokok

“Di rumah terdakwa (Ammar Zoni) yang beralamat di Perumahan Tanah Teduh unit 10, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sopir terdakwa yaitu saudara Mustaqim alias Taqim menyampaikan kepada terdakwa bahwa saksi Mustaqim berniat untuk membeli narkotika jenis sabu di daerah Boncos, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk dipakainya,” katanya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ammar Zoni, artis narkoba, PN Jaksel, Sabu-sabu, Sidang Tuntutan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Foto: Instagram (presidenmegawati) PDIP Luruskan Peryataan Megawati Soal Permintaan KPK Dibubarkan
Next Article Ibu-Ibu warga di Kampung Lelang Baru, Desa Panimbang, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengolah ikan asin, Senin (21/8). Foto: Komunitas Nelayan Pesisir Nelayan Ganjar Salurkan Bantuan dan Olah Ikan Bersama Warga di Banten

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?