Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buka Kesempatan Kerja, Program Padat Karya Bidang Permukiman Sudah Serap 119.018 Tenaga Kerja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Buka Kesempatan Kerja, Program Padat Karya Bidang Permukiman Sudah Serap 119.018 Tenaga Kerja
EkonomiHeadline

Buka Kesempatan Kerja, Program Padat Karya Bidang Permukiman Sudah Serap 119.018 Tenaga Kerja

Timur
Timur Published 10 Jun 2021, 14:58
Share
5 Min Read
WhatsApp Image 2021 06 10 at 11.28.10 AM
Program padat karya Kemen PUPR
SHARE

indoposonline.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada TA 2021 terus melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) dengan alokasi anggaran Rp 23,24 triliun.

Itu sesuai arahan Presiden Jokowi untuk memperluas anggaran program padat karya dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi COVID-19.

Salah satu program PKT yang dilaksanakan di Kementerian PUPR adalah pada bidang Cipta Karya/permukiman yang terdiri dari program PKT reguler seperti Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Sanitasi Pondok Pesantren, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR pada TA 2021 mendapat alokasi sebesar Rp5,29 triliun untuk program PKT yang direncanakan dapat menyerap 219.821 tenaga kerja tersebar di 15.936 lokasi.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Live streaming YT @kpkri
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Dana THR Pegawai Kemnaker dari Agen TKA
Menaker Beberkan Tantangan Ketenagakerjaan Terkini di Indonesia, Salah Satunya Jutaan Orang Menganggur!
Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Akan Serap 2 Juta Tenaga Kerja di Desa
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Basuki Hadimuljono, kemenpupr, menteri basuki, padat karya, program padat karya, tenaga kerja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 06 10 at 11.09.37 AM Pastikan Bebas Covid 19, Timnas Basket Terbang ke Filipina
Next Article sea games vietnam Pengamat: Penundaan SEA Games Hak Preogratif Tuan Rumah

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Telkom
Melalui Kartini BISA Fest, Telkom Dorong Perempuan Tumbuh dan Berdaya dengan Teknologi
22 Apr 2026, 18:37
Hukum
Sinergitas BPA Kejagung dengan Himbara, Optimalkan Pemulihan Aset Lewat Lelang
22 Apr 2026, 23:18
Ekonomi
Wamendag Soroti Peran UMKM dan Kekuatan Perempuan di Era Digital
22 Apr 2026, 18:56
HeadlineOlahraga
“Raksasa Ibukota” Persija Ditahan PSIM 1-1, Mauricio Souza Kecewa Penyelesaian Akhir Tumpul
22 Apr 2026, 22:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?