Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Selebgram APS Ditangkap Polda Lampung, Terkait Sindikat Narkoba Internasional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Selebgram APS Ditangkap Polda Lampung, Terkait Sindikat Narkoba Internasional
HeadlineNews

Selebgram APS Ditangkap Polda Lampung, Terkait Sindikat Narkoba Internasional

Bambang
Bambang Published 29 Aug 2023, 21:24
Share
1 Min Read
Selebgram APS terlibat kasus Narkoba Internasional, Foto: Tiktok, @adeliaputrisalma14
Selebgram APS terlibat kasus Narkoba Internasional, Foto: Tiktok, @adeliaputrisalma14
SHARE

IPOL.ID – Heboh selebgram cantik Asal Palembang di tangkap Polda Lampung lantaran terkait sindikat narkoba Internasional.

APS diamankan petugas saat berada di sebuah Klinik Kecantikan di Jalan Basuki Rahmat Palembang bersama sopir pribadinya lantaran terkait kasus narkoba jaringan internasional.

Barang bukti yang diamankan berupa barang bergerak seperti mobil mewah dan barang tak bergerak berupa rumah, tanah dan bangunan Indomaret.

Selebgram inisial APS miliki rumah yang berada di Jalan Catur, Blok E30, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang tampak sepi.

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Listyo Ungkap Sindikat Narkoba Internasional dan Janji Bekukan Rekening  Buat Putus Akses Transaksi
BNN Ungkap Peredaran Narkoba Internasional, 581 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, dikabarkan menangkap seorang Selebgram asal Palembang berinisial APS pada Sabtu (16/8).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya penangkapan tersebut di wilayah Palembang.

“Iya benar, saat ini perkara tersebut masih dalam penyelidikan kami di Direktorat Reserse Narkoba,” kata Kombes Umi Fadillah Astutik, Selasa (29/8).

Hingga kini, Selebgram APS masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Tim Penyidik Polda Lampung.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditangkap Polda Lampung, Selebgram APS, sindikat narkoba internasional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tim putra DKI Jakarta gagal melangkah ke semifinal Piala Kapolri 2023 usai dikalahkan Sumatra Selatan (Sumsel) 2-3 (21-25, 23-25, 25-19, 25-19, 12-15) pada akhir laga Pul B babak delapan besar yang berlangsung di GOR Pangsuma Pontianak, Selasa (29/8/2023). Foto/moji Piala Kapolri 2023: Tim Voli Putra DKI Jakarta Gagal ke Semifinal, Sumsel Lolos ke Babak Empat Besar
Next Article Arah Selatan Gedung Utama Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Penyidikan Korupsi Izin Pertambangan, Kejagung Periksa Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?