IPOL.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur yang menutup tempat usaha perajin arang batok di kawasan perumahan Jalan Anggrek, RT 04/RW 02, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, diprotes.
Andi Lukman selaku perajin arang batok memprotes dan mengaku kecewa dengan adanya penutupan tempat usahanya tersebut. Lantaran upah kompensasi yang diberikan Pemkot dan jajaran tidak sebanding dengan pendapatan dia dengan durasi satu minggu.
“Sebenarnya saya tidak mau menerima uangnya, tapi saya mau tidak mau tidak akan melawan kebijakan pemerintah, seharusnya kalau satu minggu itu bisa Rp8 juta dapatnya,” ujar Andi ditemui awak media di lokasi kawasan Lubang Buaya, Selasa (29/8) siang.
Sedangkan untuk biaya pengeluaran operasional usaha pembuatan arang itu ditafsir rutin lebih dari angka Rp 4,2 juta, sebagai upah kompensasi dari Pemkot.
Melalui seorang karyawan yakni Dian Ardian, Andi sementara waktu hanya bisa pasrah meliburkan total 12 karyawannya.
“Ya masih minim dapet kompensasi seperti itu, belum biaya transportasi, belum karyawan gaji,” ungkap Dian.