Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenkes Antisipasi Munculnya Penyakit Akibat Polusi Udara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemenkes Antisipasi Munculnya Penyakit Akibat Polusi Udara
Nasional

Kemenkes Antisipasi Munculnya Penyakit Akibat Polusi Udara

Bambang
Bambang Published 31 Aug 2023, 21:48
Share
5 Min Read
Ilustrasi, Polusi udara sebebkan penyakit, Foto: Freepik, @freepik
Ilustrasi polusi udara menyebabkan penyakit ISPA. Foto: Freepik, @freepik
SHARE

IPOL.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (30/8), menjelaskan penderita penyakit terbesar yang disebabkan oleh polusi udara yaitu pneumonia dan infeksi saluran pernafasan. Dia mengatakan yang paling berbahaya dari pencemaran udara adalah partikel berukuran 2,5 mikrometer.

Partikel tersebut bersumber dari pembakaran karbon yang berasal dari mesin kendaraan bermotor, industri, dan pembakaran sampah. Dia menambahkan dalam dua tahun terakhir, terjadi tren polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) melebihi batas aman yang ditetapkan oleh WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), yakni 15 mikrogram per meter kubik per hari. Dikutip dari VOA Indonesia.

Kementerian Kesehatan, lanjutnya, juga akan menyarankan penggunaan masker sebagai upaya pencegahan jika polusi udara terpantau tinggi berdasarkan standar yang yang sudah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kemenentrian Kesehatan telah melakukan edukasi kepada dokter-dokter di puskesmas dan rumah sakit di Jakarta, Bogor, Depok Bekasi dan Tangerang terkai langkah-langkah penanganan penyakit pernafasan. Sehingga tambahnya apabila masyarakat harus dirawat karena penyakit tersebut, masyarakat bisa mendapatkan penanganan dan diagnosis yang sama.

Baca Juga

Wamenkes Dante Saksosno (kedua dari ki), mengingatkan tentang pentingnya sistem peringatan dini polusi udara. Foto: Dok Humas
Polusi Udara Ancam Semua Usia, Wamenkes Dorong Sistem Peringatan Dini Berbasis Data
Kemenkes Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Ratusan Warga di Wilayah Terpencil
Cegah Penularan Virus, Kemenkes Mulai Imunisasi MR bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemenkes, Munculnya Penyakit Akibat Polusi Udara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana toko sembako yang sempat disatroni komplotan rampok di Jalan Monumen Pancasila Sakti, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (31/8). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Komplotan Rampok Kabur, Aksinya Digagalkan Pegawai Toko Sembako di Lubang Buaya
Next Article Anies Baswesdan Pasangan Anies dan Imin Porakporandakan Formasi Politik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0059
Ekonomi

Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?