Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tahan 6 Anggota DPRD Jambi Terkait Perkara Ketok Palu RAPBD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Tahan 6 Anggota DPRD Jambi Terkait Perkara Ketok Palu RAPBD
Hukum

KPK Tahan 6 Anggota DPRD Jambi Terkait Perkara Ketok Palu RAPBD

Bambang
Bambang Published 01 Sep 2023, 20:09
Share
1 Min Read
IMG 20230901 WA0103
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka dalam kasus dugaan suap “ketok palu” pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi TA 2017-2018.

Keenam tersangka yang ditahan dalam kasus tersebut merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi.

“Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan enam orang tersangka untuk 20 hari pertama mulai 1 September 2023 sampai dengan 21 September 2023 di Rutan KPK,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/9).

Adapun keenam tersangka itu adalah mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM), M Khiril (MK), Rahima (RH), dan Mesran (MS).

Baca Juga

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id
Usai Geledah Rumah Eks Dirjen Kemenakertrans, KPK Kantongi Bukti Transfer ke Beberapa Pihak
Penyidikan Belum Rampung, Pengacara Lukas Enembe Kembali Ditahan KPK

Atas penahanan keenam tersangka tersebut, maka jumlah tersangka yang sudah ditahan sudah mencapai 52 orang. Artinya seluruh tersangka sudah dilakukan penahanan, meski dilakukan secara bertahap.

“Insyaallah ini penahanan yang terakhir dalam perkara ini,” pungkas Asep.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 6 Anggota DPRD Jambi, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Perkara Ketok Palu RAPBD
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230901 WA0091 Atasi Penurunan Kualitas Udara, Pemprov DKI Semprot Water Mist di Gedung Balai Kota
Next Article Pola makan yang sehat melibatkan konsumsi beragam makanan seperti buah-buahan, sayuran, biji-bijian, protein nabati dan hewani yang rendah lemak, serta lemak sehat seperti omega-3 yang ditemukan dalam ikan dan kacang-kacangan. Foto/dok/ipol Begini Cara dan Pentingnya Menjaga Imunitas Tubuh, Yuk Simak!

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?