Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenkes Buka Ruang Partisipasi Publik untuk Aturan Turunan UU Kesehatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemenkes Buka Ruang Partisipasi Publik untuk Aturan Turunan UU Kesehatan
Nasional

Kemenkes Buka Ruang Partisipasi Publik untuk Aturan Turunan UU Kesehatan

Iqbal
Iqbal Published 19 Sep 2023, 09:30
Share
2 Min Read
Ilustrasi Gedung Kemenkes
Ilustrasi Gedung Kemenkes di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Kemenkes
SHARE

IPOL.ID -Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyusun aturan terkait UU Kesehatan yang sudah disahkan DPR pada 11 Juli 2023 lalu.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril memastikan bahwa proses penyusunan aturan akan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya.

Guna menampung berbagai masukan dan aspirasi serta membuka ruang diskusi bersama dengan seluruh elemen masyarakat, Kementerian Kesehatan telah menyediakan saluran khusus yang bisa diakses di laman https://partisipasisehat.kemkes.go.id.

Portal ini sudah biasa diakses masyarakat yang ingin memberikan masukan maupun usulan terkait proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) implementasi dari UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga

Ilustrasi petugas kesehatan memberikan suntikan vaksin TBC. Foto: Kemenkes
Uji Klinis Vaksin TBC Milik Bill Gates Masuki Tahap Akhir
WHO dan Pakar Komunikasi Tekankan Pentingnya Kewaspadaan soal Klaim Rokok Elektronik Lebih Aman
Imunisasi Jadi Fondasi Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

”Kami mengundang seluruh masyarakat untuk dapat memberikan segala aspirasinya terkait dengan pelaksanaan UU Kesehatan. Berbagai masukan yang diberikan sangat penting bagi penyusunan aturan turunan UU Kesehatan yang lebih komprehensif,” kata Jubir Syahril di Jakarta, menukil Selasa (19/9).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aturan Turunan, Kemenkes, uu kesehatan
Iqbal 19 Sep 2023, 09:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tim U-24 Indonesia menjalani latihan pemulihan fisik di Asian Games 2023. Foto: PSSI Duh, Ramadhan Sananta Batal Bergabung dengan Timnas Sepak Bola Asian Games 2023
Next Article Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra didampingi Sekjen PBB, Afriansyah Noor dan anggota PBB lainnya dalam acara Milad ke-25 PBB di Markas Besar PBB, Jakarta, Senin (17/7). Foto: Ist Bacawapres Presiden Koalisi Indonesia Maju: Yusril Merupakan Jalan Tengah

TERPOPULER

TERPOPULER
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, dan GM Utut Adianto secara resmi membuka JAPFA Fide Rated International Chess Tournament 2025. Foto/bam
Olahraga

JAPFA Fide Rated International Chess 2025: Diikuti 376 peserta dari 28 Provinsi dan 9 Negara

HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
HeadlineOtomotif
Simak, Jadwal Lengkap siaran langsung MotoGP Prancis 2025, ada di TV mana?
11 May 2025, 08:51
HeadlineOlahraga
Hajar Bali United 3-0, Persija Nangkring di Posisi 6 Klasemen Liga 1
10 May 2025, 22:12
Gaya hidup
Running for Passion: Kampanye Sehat MS Glow For Men Dukung Gaya Hidup Aktif Para Pelari!
11 May 2025, 07:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?