Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Usut Aliran Uang Eks Kajari Buleleng, Kejagung Garap Petinggi Bank Danamon
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diduga Usut Aliran Uang Eks Kajari Buleleng, Kejagung Garap Petinggi Bank Danamon
Hukum

Diduga Usut Aliran Uang Eks Kajari Buleleng, Kejagung Garap Petinggi Bank Danamon

Iqbal
Iqbal Published 22 Sep 2023, 11:30
Share
1 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana. Foto: Dok Kejagung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana. Foto: Dok Kejagung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung melalui penyidik tindak pidana khusus memeriksa AJT selaku Transaction Monitoring Officer pada Bank Danamon, Kamis (21/9).

Pemeriksaan saksi tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dan/atau mewakilinya dari Tahun 2006-2019.

“Dalam hal ini, saksi AJT diperiksa atas nama tersangka FR dan S,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (22/9).

Diduga pemeriksaan saksi tersebut untuk menelusuri aliran uang kedua tersangka.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” sambungnya.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

Diketahui, tersangka FR merujuk Fahrur Rozi selaku mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng. Sedangkan tersangka S merujuk pada Suswanto selaku Direktur Utama CV Aneka Ilmu.

Keduanya tersangkut kasus penerimaan hadiah atau janji (gratifikasi) dan tidak sesuai dengan profile sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bank danamon, kajari buleleng, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menaker Ida Fauziyah melepas ratusa kru kabin Indonesia untuk maskapai penerbangan Saudi. Foto: Ist Efek Visi 2030, 224 Cabin Crew Indonesia Bertolak ke Arab Saudi
Next Article IMG 20230922 WA0010 Gunung Semeru Meletus, Semburkan Abu Vulkanis Setinggi 700 Meter

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?