Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus COVID-19 Melonjak, Satpol PP Tanjung Priok akan Sanksi Sosial Pelanggar Dua Kali Lipat Lebih Lama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Kasus COVID-19 Melonjak, Satpol PP Tanjung Priok akan Sanksi Sosial Pelanggar Dua Kali Lipat Lebih Lama
Jabodetabek

Kasus COVID-19 Melonjak, Satpol PP Tanjung Priok akan Sanksi Sosial Pelanggar Dua Kali Lipat Lebih Lama

Pak We
Pak We Published 15 Jun 2021, 16:28
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 06 15 at 16.01.01 e1623749254875
Petugas dari Satpol Tanjung Priok mendata warga. Foto: Istimewa
SHARE

indoposonline.id – Dalam menekan lonjakan kasus COVID-19. Aparat Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, memaksimalkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Pelanggar pun akan diberi sanksi sosial 2 kali lebih lama dari biasanya.

Salah satunya dengan cara menggelar operasi tertib masker (tibmask) secara rutin di sejumlah lokasi di kawasan Tanjung Priok. Sejurus dengan dikeluarkannya Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 759 tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 39 tahun 2021 tentang perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021 kedepan.

“Mengingat kasus COVID-19 yang kembali mengalami lonjakan pasca libur lebaran. Kami mengimbau kepada semua warga untuk tidak jenuh menghadapi situasi yang ada. Kemudian tetap disiplin dalam menjalankan prokes COVID-19 dengan 5M,” kata Plt. Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati, Selasa (15/6/2021).

Dalam menekan risiko penularan COVID-19, pihaknya akan menjatuhi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku bagi pelanggar prokes COVID-19 di wilayah Kecamatan Tanjung Priok.

Baca Juga

Ilustrasi jambret. Foto: Freepik
Sulit Awasi Jambret dan Begal, Satriadi Sebut Satpol PP Minim Personil
Satpol PP Amankan 5 Orang Pengambil Daging Ikan Sapu-sapu
Satpol PP Nyaris Ditusuk Pisau Milik Pedagang Saat Tertibkan PKL di Jalan Raya Bogor
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pelanggar prokes, Satpol PP, satpol pp tanjung priok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article munjirin Jaksel Wujudkan Cita-Cita Negara, Bersih dari Peredaran Narkoba
Next Article Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie Peran Pemerintah dalam Penyediaan Akses Pelayanan Publik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?