Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gegara Jual Obat Terlarang di Jakarta Timur, Dua Toko Kosmetik Digerebek Aparat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Gegara Jual Obat Terlarang di Jakarta Timur, Dua Toko Kosmetik Digerebek Aparat
Kriminal

Gegara Jual Obat Terlarang di Jakarta Timur, Dua Toko Kosmetik Digerebek Aparat

Iqbal
Iqbal Published 27 Sep 2023, 21:42
Share
4 Min Read
Aparat gabungan dan Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim) menggerebek toko kosmetik menjual obat keras terlarang tanpa resep dokter di Jalan Gading Raya, Kecamatan Pulogadung, Selasa (26/9) malam. Foto: Pol PP Jaktim
Aparat gabungan dan Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim) menggerebek toko kosmetik menjual obat keras terlarang tanpa resep dokter di Jalan Gading Raya, Kecamatan Pulogadung, Selasa (26/9) malam. Foto: Pol PP Jaktim
SHARE

IPOL.ID – Lagi, dua toko kosmetik di Jakarta Timur yang menjual obat-obatan terlarang digerebek aparat gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Selasa (26/9).

Hasil penggerebekan pada toko di Jalan Gading Raya, Kecamatan Pulogadung dan toko di Jalan Arjuna 1, Kecamatan Matraman​, diamankan ratusan butir berbagai jenis obat-obatan terlarang.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa toko menjual obat terlarang atau daftar G secara bebas.

“Banyak laporan warga. Ada dugaan konsumsi obat keras dan disinyalir banyak diperjualbelikan dengan kamuflase toko kosmetik jadi biang tawuran,” kata Budhy di Jakarta Timur, Rabu (27/9).

Baca Juga

Ilustrasi, transaksi obat terlarang. Foto: Istock @Luka Lajst
Viral Polisi Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang di Jembatan Tanah Abang
Polisi Buru Perampok dan Penyekap Karyawan Toko Kosmetik di Cempaka Putih
Satpol Jaktim Kerahkan 590 Personel di Malam Tahun Baru, Tempat Keramaian-Wisata Dijaga

Dari hasil penggerebekan pada toko di Jalan Gading Raya diamankan barang bukti berupa satu boks obat Dexaharsen 0,5mg, satu boks Dexaharsen 0,75mg, satu boks Amoxicillin Trihydrate 500mg,

Enam boks Tramadol, lima boks Tablet Kuning, 10 strip Trihexyplenidye, satu boks Neuralgin, sedangkan pada toko di Jalan Arjuna 1 diamankan 20 butir tramadol, 10 butir alprazolam, 10 butir trihexyphendyl.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: obat terlarang, Satpol PP Jakarta Timur, toko kosmetik, toko kosmetik jual obat terlarang
Iqbal 27 Sep 2023, 21:42
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bacapres Gerindra, Prabowo diagendakan bakal bertemu dengan mantan Presiden, Megawati.(foto dok pribadi) Sekjen Gerindra Sebut Bakal Ada Pertemuan Prabowo-Megawati
Next Article Bacapres Gerindra, Prabowo Subianto bersama ketua umum PAN, Zulkifli Hasan di salah satu acara. Foto: Dok pribadi Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Bakal Jadi Aneh dan Tidak Logis

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ekonomi
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Dorong Animator Jadi Mitra Strategis
09 May 2025, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?