Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gegara Jual Obat Terlarang di Jakarta Timur, Dua Toko Kosmetik Digerebek Aparat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Gegara Jual Obat Terlarang di Jakarta Timur, Dua Toko Kosmetik Digerebek Aparat
Kriminal

Gegara Jual Obat Terlarang di Jakarta Timur, Dua Toko Kosmetik Digerebek Aparat

Iqbal
Iqbal Published 27 Sep 2023, 21:42
Share
4 Min Read
Aparat gabungan dan Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim) menggerebek toko kosmetik menjual obat keras terlarang tanpa resep dokter di Jalan Gading Raya, Kecamatan Pulogadung, Selasa (26/9) malam. Foto: Pol PP Jaktim
Aparat gabungan dan Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim) menggerebek toko kosmetik menjual obat keras terlarang tanpa resep dokter di Jalan Gading Raya, Kecamatan Pulogadung, Selasa (26/9) malam. Foto: Pol PP Jaktim
SHARE

“Memang tokonya sekarang tutup, cuma kemarin masih keliatan pedagangnya yang keluar dari toko. Makanya kita jadi aneh, kenapa bisa bebas itu orang. Padahal dari dalam toko disita ribuan obat keras yang dijual,” kata Ardi, Jumat (8/9).

Dikatakan Ardi, bila memang benar pedagang yang sudah jelas melakukan pelanggaran tidak ditangkap, berarti ada yang salah dari pihak kepolisian. Karena selama ini di pemberitaan banyak pedagang yang dipenjarakan karena menjual obat daftar G.

“Jangan sampai masyarakat tak percaya lagi dengan kepolisian yang tidak menjalankan proses hukum dengan baik. Karena jelas-jelas pedagang digerebek warga dan diserahkan ke Polsek Cipayung, tahu-tahu nggak ditangkap,” harapnya.

Terkait hal itu, Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Hotman Capandi mengakui jika pedagang obat yang sebelumnya digerebek warga tidak ditahan. Menurutnya si pedagang itu masih berstatus sebagai saksi. “Karena masih jadi saksi, ya jadi kami belum lakukan penahanan,” ujar Hotman pada awak media.

Baca Juga

obat
Jualan Tramadol, Toko Kosmetik di Pondok Kopi Digerebek Polisi dan Warga
Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Berkat Layanan Darurat 110
Viral Polisi Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang di Jembatan Tanah Abang

Iptu Hotman mengaku, pihaknya belum bisa melakukan penahanan karena dalam kasus itu belum ada transaksi jual beli. Padahal dari hasil penggerebekan yang dilakukan warga ditemukan 1.990 butir obat keras berbagai jenis.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: obat terlarang, Satpol PP Jakarta Timur, toko kosmetik, toko kosmetik jual obat terlarang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bacapres Gerindra, Prabowo diagendakan bakal bertemu dengan mantan Presiden, Megawati.(foto dok pribadi) Sekjen Gerindra Sebut Bakal Ada Pertemuan Prabowo-Megawati
Next Article Bacapres Gerindra, Prabowo Subianto bersama ketua umum PAN, Zulkifli Hasan di salah satu acara. Foto: Dok pribadi Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Bakal Jadi Aneh dan Tidak Logis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?