Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gegara Jual Obat Terlarang di Jakarta Timur, Dua Toko Kosmetik Digerebek Aparat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Gegara Jual Obat Terlarang di Jakarta Timur, Dua Toko Kosmetik Digerebek Aparat
Kriminal

Gegara Jual Obat Terlarang di Jakarta Timur, Dua Toko Kosmetik Digerebek Aparat

Iqbal
Iqbal Published 27 Sep 2023, 21:42
Share
4 Min Read
Aparat gabungan dan Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim) menggerebek toko kosmetik menjual obat keras terlarang tanpa resep dokter di Jalan Gading Raya, Kecamatan Pulogadung, Selasa (26/9) malam. Foto: Pol PP Jaktim
Aparat gabungan dan Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim) menggerebek toko kosmetik menjual obat keras terlarang tanpa resep dokter di Jalan Gading Raya, Kecamatan Pulogadung, Selasa (26/9) malam. Foto: Pol PP Jaktim
SHARE

“Hasil penertiban obat-obatan dan penjual diamankan ke Polres Jakarta Timur. Proses hukum diserahkan ke pihak Polres Jakarta Timur,” tegasnya.

Selain obat daftar G, Budhy menambahkan, dari hasil operasi pekat pihaknya juga mengamankan 152 botol minuman keras berbagai merek tanpa izin edar dari enam toko wilayah Jatinegara dan Pulogadung.

Kemudian 12 orang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Jalan Raya Cakung, Kecamatan Cakung, Jalan Matraman Raya, Kecamatan Matraman, dan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit.

“Untuk hasil Operasi Penertiban Pekat (minuman keras) dikirim di Posko 555 Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur. Untuk PPKS dikirim ke panti sosial,” ujarnya.

Baca Juga

obat
Jualan Tramadol, Toko Kosmetik di Pondok Kopi Digerebek Polisi dan Warga
Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Berkat Layanan Darurat 110
Viral Polisi Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang di Jembatan Tanah Abang

Sebelumnya, warga menggerebek toko obat ternyata diduga menjual obat keras termasuk daftar G, di RT 04/10, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Meski ditemukan ribuan butir obat penenang, pedagangnya ternyata tidak ditahan polisi dan hanya dijadikan sebagai saksi.

Hal itu disampaikan Ardi, 38, salah satu warga yang masih melihat aktivitas di toko obat yang sebelumnya digerebek. Warga pun bingung mengapa pedagang yang jelas-jelas menjual obat terlarang itu ternyata masih bebas berkeliaran.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: obat terlarang, Satpol PP Jakarta Timur, toko kosmetik, toko kosmetik jual obat terlarang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bacapres Gerindra, Prabowo diagendakan bakal bertemu dengan mantan Presiden, Megawati.(foto dok pribadi) Sekjen Gerindra Sebut Bakal Ada Pertemuan Prabowo-Megawati
Next Article Bacapres Gerindra, Prabowo Subianto bersama ketua umum PAN, Zulkifli Hasan di salah satu acara. Foto: Dok pribadi Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Bakal Jadi Aneh dan Tidak Logis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?