Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami Peran Pengarah Perkara di MA, Kejagung Periksa 2 Orang Pengacara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Dalami Peran Pengarah Perkara di MA, Kejagung Periksa 2 Orang Pengacara
News

Dalami Peran Pengarah Perkara di MA, Kejagung Periksa 2 Orang Pengacara

Bambang
Bambang Published 28 Sep 2023, 14:43
Share
1 Min Read
IMG 20230928 WA0039
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kedua saksi yang diperiksa yaitu, Dedi Suwasono selaku advokat dan karyawannya Fajar Kurniawan.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan peran kedua saksi sebagai kurator dari KSP Intidana,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (28/9).

Saat diperiksa, keduanya dikonfirmasi mengenai peran kurator atau pengarah perkara di MA. Dalam hal ini terkait dengan tersangka Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan.

Apalagi, Dedi diduga pernah disebut dalam dakwaan mantan Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Bahkan, ia juga pernah menerima USD 148.000 dari dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan

Dedi disebut menerima uang karena menjanjikan pengurusan perkara.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dalami Peran Pengarah Perkara di MA, Kejagung Periksa 2 Orang Pengacara, komisi pemberantasan korupsi, Mahkamah Agung (MA)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penghargaan diberikan kepada 10 polisi atas kerja keras mereka, foto: Instagram, @kabarnegri Gagalkan Aksi Begal, 10 Polisi di Cimahi Diberikan Penghargaan
Next Article Kate Lim saat berada di Mabes Polri, Rabu (27/9) malam. Laporan Diterima, Kate Apreasiasi Kapolri, Kabareskrim dan Dirut Tipidsiber

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?