Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perdalam Peran PPK Proyek BTS Kominfo, Kejagung Periksa Staf Ahli Menkoinfo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Perdalam Peran PPK Proyek BTS Kominfo, Kejagung Periksa Staf Ahli Menkoinfo
HeadlineHukum

Perdalam Peran PPK Proyek BTS Kominfo, Kejagung Periksa Staf Ahli Menkoinfo

Timur
Timur Published 26 Oct 2023, 04:02
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyediaan infrastruktur BTS 4G pada BAKTI Kominfo.

Seorang saksi yang diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (25/10), salah satunya JHPMG selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika.

Sedangkan dua saksi lainnya yaitu, EN selaku Manager Akuntansi PT Surya Energi Indotama dan KR selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia.

“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka EH (Elvano Hatorangan) dan kawan-kawan,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta.

Baca Juga

IMG 20260514 WA0113
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan

Elvano diketahui pernah menjabat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Ia sudah ditetapkan tersangka dan tengah menjalani penahanan di Rutan Kejagung.

Adapun sebelum ini, Kejagung juga pernah memeriksa delapan orang saksi lainnya dari perusahaan yang berbeda. Empat orang di antaranya dari PT Aplikanusa Lintasarta yakni G selaku Direktur Comeres, AD selaku Direktur Utama, BH selaku Direktur Corporate Service (periode 21 Mei 2019 – 14 April 2022) dan ZH selaku Direktur Operasi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BTS, Eks Menkoinfo Johnny G Plate, elvano, Kasus BTS, Kejagung, proyek BTS 4G BAKTI Kominfo., Tersangka EH
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bima Suprayoga saat dilantik dan diambil sumpah sebagai Dirtut KPK. Berprestasi di Pidsus Kejaksaan, Bima Suprayoga Ditarik Sebagai Dirtut di KPK
Next Article Pengelola membantu wisatawan menyebrangi jembatan kaca di Banyumas Jateng. Jembatan Kaca The Geong Banyumas Pecah, Wisatawan Jadi Korban

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?