Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Siap Dukung Capres yang Peduli, Petani dan Buruh Tembakau Protes Pasal Zat Adiktif di UU Kesehatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Siap Dukung Capres yang Peduli, Petani dan Buruh Tembakau Protes Pasal Zat Adiktif di UU Kesehatan
EkonomiHeadline

Siap Dukung Capres yang Peduli, Petani dan Buruh Tembakau Protes Pasal Zat Adiktif di UU Kesehatan

Timur
Timur Published 06 Nov 2023, 12:30
Share
6 Min Read
tembakau
Ilustrasi tembakau - Foto: dok, ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Sedikitnya enam juta petani dan buruh industri tembakau siap memberikan suara dan memenangi partai atau pasangan kontestan Pilpres yang peduli nasib dan masa depan mereka.  Siapa pun yang berani mencabut pasal zat adiktif dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang UU Kesehatan adalah pihak yang peduli nasib warga industri tembakau dan kepadanya suara akan mereka berikan.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji, dalam siaran persnya menyatakan, sesuai keputusan Rapimnas APTI pada 27-28 Juni 2022, organisasinya akan mendukung partai atau calon pemimpin yang pro petani tembakau.

Alasannya jelas, tanpa keberpihakan, nasib petani tembakau di Indonesia yang berjumlah enam juta jiwa tersebar di 15 provinsi, akan semakin terpuruk. “Hanya pemimpin yang mengerti permasalahan tembakau yang dapat melindungi dan memperjuangkan petani dalam regulasi dan kebijakannya,” kata Agus.

Lalu bagaimana di era Jokowi? Jawabannya di luar dugaan. Rezim Jokowi justru mereka nilai ingin mematikan budi daya tembakau secara perlahan, baik itu melalui regulasi yang sudah ada, maupun yang saat ini telah direncanakan. Padahal, kata Agus, seluruh petani tembakau yang tergabung dalam APTI loyal kepada Jokowi. Dua kali pemilihan presiden, pilihannya konsisten kepada Jokowi.

Baca Juga

Anggota DPRD Jember asyik main game sambil merokok saat rapat. Foto: Tangkapan layar video viral
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
Perkuat Literasi di Kalangan Siswa Lewat BPJS Menyapa
12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: APTI, bpjs, buruh rokok, cukai rokok, petani tembakau, presiden, rokok, RUU Kesehatan, tembakau
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 6 Warga Israel Desak PM Benjamin Netanyahu Mundur
Next Article Pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana. Foto: instagram @hikmahantojuwana Pakar Hukum Internasional Ungkap 4 Skenario Agresi Israel ke Palestina Bisa Dihentikan

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
HeadlineOlahraga
Timnas Voli Putri Indonesia Sukses Hajar Hong Kong 3-0 di AVC Cup
10 Jun 2026, 12:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?