Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Mulai Sidik Dugaan Gratifikasi Wamenkumham?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Mulai Sidik Dugaan Gratifikasi Wamenkumham?
Hukum

KPK Mulai Sidik Dugaan Gratifikasi Wamenkumham?

Bambang
Bambang Published 06 Nov 2023, 18:16
Share
1 Min Read
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan statusnya penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

KPK sudah merampungkan penyelidikan kasus tersebut.

“Kami sampaikan saat ini semua proses penyelidikan oleh KPK itu sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/11).

Namun telah ditingkatkan ke penyidikan, KPK saat ini belum mengumumkan nama tersangka. “Artinya kami akan publikasikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam proses sidik ketika proses penyidikan itu telah cukup,” ujar Ali Fikri.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Usai Sita Kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, KPK Segera Panggil Blueray Cargo dan Ditjen Bea Cukai
KPK Fasilitasi Tahanan Nasrani untuk Peringati Kenaikan Yesus Kristus
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan OPD

Saat ini, KPK masih mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengusut lebih lanjut. Setiap perkembangan penyidikan, KPK akan menyampaikannya ke publik. “Ya, tentu setiap proses naik ke penyidikan dilalui dengan proses ekspos dan gelar perkara di bulan yang lalu,” pungkas Ali.

Sebelumnya, IPW pernah mengadukan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK. IPW menduga, Eddy telah menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Menindaklanjuti hal itu, KPK langsung meminta klarifikasi yang bersangkutan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Sidik Dugaan Gratifikasi Wamenkumham?
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah petugas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur melakukan perbaikan tembok pembatas Taman Pemakaman Umum (TPU) Cibubur II, RT 15/RW 05, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, yang longsor, Senin (6/11) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Tembok Makam Cibubur II Ciracas Longsor Timpa Rumah Warga, Dua Makam Ambles
Next Article Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang baru saja berakhi berkinerja apik. Foto: Kemenkeu Sri Mulyani Ingatkan Pemda Adanya Peningkatan Risiko dan Ketidakpastian Global

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?