Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK OTT Pj Bupati Sorong dan Pejabat BPK?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK OTT Pj Bupati Sorong dan Pejabat BPK?
Headline

KPK OTT Pj Bupati Sorong dan Pejabat BPK?

Farih
Farih Published 13 Nov 2023, 13:45
Share
1 Min Read
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: ipol.id
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso pada Minggu (12/11).

“Benar tim KPK (12/11) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11).

Selain Yan, KPK juga mengamankan beberapa pihak, salah satunya adalah pemeriksa BPK Papua Barat Daya.

“Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” kata Ali.

KPK memang belum menjelaskan kasus yang diduga menyeret Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Akan tetapi umumnya kronologi kasus akan disampaikan setelah penetapan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam hal ini, KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

KPK pun memastikan akan menyampaikan setiap perkembangan terkait kasus ini. “Perkembangan akan disampaikan,” pungkas Ali.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPK, kpk, OTT, Pj Bupati Sorong
Farih 13 Nov 2023, 13:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemilu 2024, Polri Bakal Tindak Tegas Anggota yang Langgar Netralitas
Next Article FIFA Tunjuk Holding RS BUMN Sebagai Tim Medis Piala Dunia U-17

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?