Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai Setubuhi Remaja Putri, Kakek Bejat di Manggarai Beri Uang Tutup Mulut Rp20.000
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Usai Setubuhi Remaja Putri, Kakek Bejat di Manggarai Beri Uang Tutup Mulut Rp20.000
Kriminal

Usai Setubuhi Remaja Putri, Kakek Bejat di Manggarai Beri Uang Tutup Mulut Rp20.000

Iqbal
Iqbal Published 13 Nov 2023, 19:24
Share
2 Min Read
lustrasi - Stop aksi tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
lustrasi - Stop aksi tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Aksi bejat pria lanjut usia (lansia) satu ini tidak patut dicontoh karena telah melakukan pemerkosaan terhadap korban remaja putri berinisial KZ, 16 tahun. Kasus pencabulan itu dilakukan di kontrakan pelaku Firman Widodo di JI. Manggaral Utara II, RT 001/004, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro membenarkan adanya kasus pemerkosaan itu. Bintoro mengatakan, kejadiannya di kontrakan pelaku Firman Widodo di Jl. Manggarai Utara II, RT 001/004, Manggarai, Tebet, Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kronologis singkat kejadiannya, Kamis (13/7) sore di kontrakan pelaku telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan anak yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

“Menurut keterangan KZ bahwa korban dipegang payudaranya, dijilati kemaluannya dan disetubuhi oleh pelaku dan pelaku memberikan korban uang Rp20.000,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada awak media, Senin (13/11).

Baca Juga

Ilustrasi - Stop aksi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
Diduga Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Susukan, Terduga Pelaku Menantang Agar Perkara Dilapor ke Polisi
Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka, Lecehkan Korban di Kamar Kos
Viral Oknum Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien saat USG
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kakek, pelecehan seksual, pemerkosaan
Iqbal 13 Nov 2023, 19:24
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Saat ini produk kecantikan lokal yang tersedia dalam kemasan travel friendly sudah banyak bermunculan dengan berbagai pilihan dan kualitas terjamin. Rekomendasi Skincare dan Makeup Lokal Kemasan Travel Friendly, Cocok Dibawa Liburan Akhir Tahun
Next Article Komisi VIII DPR dan Kemenag membentuk Panja untuk membahas biaya haji 2024. Foto: kemenag Kemenag dan DPR Bentuk Panitia Kerja Bahas Biaya Haji 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Indonesia vs Bahrain. Foto: Instagram @timnasfutsal
Headline

Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
EkonomiHeadline
Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih
11 May 2025, 18:35
HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?