Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Ungkap Asal Muasal Uang Rp31 Miliar yang Dikembalikan Anggota BPK dan Sadikin Rusli
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Ungkap Asal Muasal Uang Rp31 Miliar yang Dikembalikan Anggota BPK dan Sadikin Rusli
Hukum

Kejagung Ungkap Asal Muasal Uang Rp31 Miliar yang Dikembalikan Anggota BPK dan Sadikin Rusli

Bambang
Bambang Published 17 Nov 2023, 12:56
Share
1 Min Read
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi (tengah) dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Kamis (16/11) malam. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi (tengah) dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Kamis (16/11) malam. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menerima penyerahan uang sebesar Rp31 miliar terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G pada Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kominfo).

Uang dalam pecahan USD 2.021.000 tersebut diterima dari dua tersangka anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli. Keeduanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan.

“Uang tersebut diduga merupakan bagian uang yang diterima kedua tersangka dari terdakwa Irwan Hermawan melalui perantara terdakwa Windi Purnama,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi di Kejagung, Kamis (16/11) malam.

Berdasarkan hasil penyidikan penyerahan uang tersebut bukan terkait keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Johnny G Plate.

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
Kejagung Ungkap Alasan Penetapan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Penyidikan
Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Tetapi uang tersebut untuk mengkondisikan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek pemancar sinyal atau BTS 4G.

“Tim Penyidik memastikan penyerahan uang tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan tindakan hukum yang dilakukan oleh Kejagung,” jelas Kuntadi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dikembalikan Anggota BPK dan Sadikin Rusli, Kejagung, Ungkap Asal Muasal Uang Rp31 Miliar
Bambang 17 Nov 2023, 12:56
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi serangan siber terhadap UKM di Indonesia. Foto: digitalnationaus Revolusi Keamanan Siber Ini Mudahkan UKM Terhindar dari Serangan Siber
Next Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Polri Waspadai Teror yang Menumpang Isu Palestina vs Israel

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
HeadlineOlahraga
Simak Hasil Liga Europa: Manchester United Tantang Tottenham Hotspur di Final
09 May 2025, 12:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?