Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sesuai Harapan Keluarga Imam Masykur, Oknum Paspampres Dituntut Hukuman Mati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Sesuai Harapan Keluarga Imam Masykur, Oknum Paspampres Dituntut Hukuman Mati
Kriminal

Sesuai Harapan Keluarga Imam Masykur, Oknum Paspampres Dituntut Hukuman Mati

Iqbal
Iqbal Published 28 Nov 2023, 20:00
Share
3 Min Read
Fauziah, Ibunda Imam Masykur didampingi kuasa hukum saat menghadiri Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang mengadili perkara kasus pembunuhan belum lama ini. Foto: Ist
Fauziah, Ibunda Imam Masykur didampingi kuasa hukum saat menghadiri Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang mengadili perkara kasus pembunuhan belum lama ini. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Tuntutan hukuman mati dan pemecatan dinas militer terhadap tiga terdakwa oknum anggota sesuai dengan harapan dari keluarga Imam Masykur.

Ketiga terdakwa yakni Praka Riswandi Manik, oknum anggota Paspampres, Praka Heri Sandi, oknum anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Jasmowir, oknum anggota Kodam Iskandar Muda.

Tim penasihat hukum keluarga Imam Masykur, Putri Maya Rumanti mengatakan, tuntutan dari Oditur Militer selaku penuntut umum dalam peradilan militer tersebut sesuai dengan harapan keluarga.

“Alhamdulillah sesuai apa yang kita harapkan. Penerapan Pasal 340 KUHP dengan tuntutan pidana mati, itu menurut kami sudah sangat maksimal,” tutur Putri, Senin (27/11).

Baca Juga

Aksi tak biasa dilakukan Tim Klewang Polresta Padang saat meringkus Rahel Gusnaedi alias Een, buronan kasus penghilangan nyawa di kawasan Bypass, Kuranji. Petugas menyamar sebagai pengamen dan bernyanyi di dalam bus yang melintas di Tugu Indarung, Lubuk Kilangan, Sabtu (14/2/2026). Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
Polisi Tangkap Buronan Kasus Pembunuhan di Dalam Bus, Tim Klewang Menyamar Jadi Pengamen di Padang
Cemburu Buta, Oknum Prajurit TNI AU Tikam Pria di Makassar hingga Tewas
LPSK Lindungi 7 Saksi dan Korban Kasus Pembunuhan Bos Rental Abdurrahman

Tim penasihat hukum berharap Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang mengadili perkara nantinya dapat menjatuhkan vonis seusai dengan tuntutan Oditur Militer.

Nantinya, pihak keluarga Imam pun berencana hadir langsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta saat sidang putusan tiga terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana itu.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: imam masykur, kasus pembunuhan, oknum, paspampres pembunuh, pengadilan militer
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Rasyidi. Foto: ipol.id Caleg Incumbent Sebut Potensi Gesekan di Setiap Pemilu Sangat Sulit Dihindari
Next Article Direktur Keuangan BRI Life Lim Chet Ming saat menerima penghargaan Best 50 Financial Institution Awards 2023 Title: Best Brand Popularity Life Insurance >10T Category yang diselenggarakan dalam acara “5 th Anniversary Best 50 Financial Institution Awards 2023: Making 2024 The Year of Economic and Business Confidence”.oleh The Iconomic di Jakarta. Foto: BRI Tata Kelola Financial BRI Life Apik Diganjar Penghargaan Prestius

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?