IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023 di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/12).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen selaku Plt Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani menyampaikan bahwa rakerda ini dilaksanakan berdasarkan Surat Jaksa Agung Nomor B-162/Cr.2/11/2023 perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023.
“Dalam kegiatan tersebut, para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah DKI Jakarta akan menyampaikan hasil kinerja pada tahun 2023, mempersiapkan kebutuhan riil tahun 2025, serta sebagai pondasi acuan dan bahan masukan dalam rapat kerja nasional,” terang Reda.
Dalam kesempatan itu, turut hadir para Asisten Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, para Koordinator, para Kasi pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan seluruh Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Umum Hari Wibowo, selaku Ketua Penyelenggara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tahun 2023 melaporkan dalam rapat kerja daerah kali ini seluruh satuan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan membahas evaluasi pelaksanaan capaian.
