Salah satunya melalui optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan iklim dunia usaha.
Pendapatan negara pada APBN 2024 ditargetkan sebesar Rp2.802,3 triliun, dengan rincian pendapatan pajak sebesar Rp1.988,9 triliun, PNBP sebesar Rp492,0 triliun, pendapatan bea dan cukai sebesar Rp321,0 triliun, dan pendapatan hibah sebesar Rp0,4 triliun.
PNBP dalam APBN 2024 memegang peranan strategis sebagai upaya pemerintah untuk membangun kemandirian keuangan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam hal ini, PNPB mencakup berbagai sumber pendapatan yang tidak berasal dari pajak, yaitu berupa pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp207,7 triliun melalui normalisasi harga komoditas minerba, pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan sebesar Rp85,8 triliun melalui optimalisasi KND, pendapatan Badan Layanan Umum sebesar Rp83,4 triliun melalui peningkatan kemudahan akses layanan dan sinergi antar BLU, serta pendapatan PNBP Lainnya sebesar Rp115,1 triliun.
