Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PSC Indonesia Tegaskan Komitmen Sesuai Tokyo MoU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PSC Indonesia Tegaskan Komitmen Sesuai Tokyo MoU
EkonomiInternasional

PSC Indonesia Tegaskan Komitmen Sesuai Tokyo MoU

Redaksi
Redaksi Published 21 Jan 2021, 19:30
Share
2 Min Read
KOMITMEN - Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) berpartisipasi dalam pertemuan rutin tahunan Port State Control Committee ke-31 secara virtual. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Port State Control (PSC) Indonesia berkomitmen mengedepankan profesionalitas. Pandemi Covid-19 tidak mengendurkan semangat dan kerja-kerja kreatif. Meski harus diakui, wabah pandemi mengakibatkan sejumlah pembatasan dunia pelayaran internasional.

Beragam pembatasan tersebut, tidak mengurangi kinerja dan profesionalitas. Yakni bekerja sesuai ketentuan Tokyo Memorandum of Understanding (MoU). Tokyo MoU diteken 18 otoritas maritim pada 1 Desember 1993. Dan, mulai beroperasi pada 1 April 1994. “Kami tetap mengikuti prosedur inspeksi sesuai panduan Tokyo MoU,” tutur Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad, mewakili PSC Indonesia, dalam pertemuan rutin tahunan Port State Control Committee ke-31 secara virtual, Kamis (21/1/2021).

Saat ini, Tokyo MoU memiliki 21 anggota Otoritas. Meliputi Australia, Kanada, Chili, Cina, Fiji, Hong Kong (Cina), Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Kepulauan Marshall, Selandia Baru, Panama (diterima pada Pertemuan PSCC ke-30), Papua Nugini, Peru, Filipina, Federasi Rusia, Singapura, Thailand, Vanuatu, dan Vietnam. Sedang Meksiko mematuhi MoU Tokyo sebagai Otoritas anggota bekerja sama.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kelautan, kemenhub, Komitmen, Profesional, PSC Indonesia, Tokyo MoU
Redaksi 21 Jan 2021, 19:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PP SATRIA Serahkan Bantuan ke Lokasi Bencana Sulbar
Next Article Bandel, Semprot 38 Perusahaan Pelanggar Prokes Covid-19

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?