Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Terlibat Pungli di Rutan, Puluhan Pegawai KPK Mulai Hari Ini Jalani Sidang Etik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Diduga Terlibat Pungli di Rutan, Puluhan Pegawai KPK Mulai Hari Ini Jalani Sidang Etik
Headline

Diduga Terlibat Pungli di Rutan, Puluhan Pegawai KPK Mulai Hari Ini Jalani Sidang Etik

Iqbal
Iqbal Published 17 Jan 2024, 14:11
Share
1 Min Read
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris. Foto: Instagram @syamsuddinharis
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris. Foto: Instagram @syamsuddinharis
SHARE

IPOL.ID – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) hari ini akan menggelar sidang etik terhadap 93 orang oknum pegawainya yang diduga terlibat pungutan liar di rumah tahanan (rutan).

Dalam pelaksanaan sidang tersebut, 93 pegawai KPK itu terbagi menjadi sembilan berkas perkara. Rinciannya 90 orang terbagi menjadi enam berkas, kemudian tiga berkas lainnya disangkakan kepada masing-masing satu orang.

“Sidang seperti biasanya. Jadi, yang 90 orang itu dibagi enam (sidang), kemudian sisanya tiga orang,” kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/1).

Syamsuddin menjelaskan sidang tersebut akan digelar setiap hari secara maraton.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Imbas Pengalihan Status Tahanan Yaqut, Sejumlah Petinggi KPK Kembali Dilaporkan ke Dewas
Buntut Pengalihan Status Tahanan Rumah Eks Menag, Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas dan DPR
Tak Kunjung Panggil Bobby Nasution, Dewas KPK Panggil Jaksa dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut

Diketahui, sebanyak 90 orang pegawai KPK tersebut diduga telah menyalahgunakan wewenang mereka sebagai pegawai lembaga antirasuah.

Mereka diduga telah memberikan fasilitas tambahan kepada tahanan. Dewas KPK menemukan jumlah uang pungli tersebut mencapai Rp6,1 miliar.

“Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan, maka tahanan itu mendapat layanan lebih. Contohnya handphone untuk komunikasi. Bisa juga dalam bentuk nge-charge handphone,” ujar Haris.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 93 Oknum Pegawai KPK, Dewas KPK, pungli rutan kpk, rutan kpk, sidang etik kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampak desain luar dari Masjid Negara yang groundbreaking-nya dimulai hari ini. Foto: Kemenag Jokowi dan Menag Ground Breaking Pembangunan Masjid Negara di IKN, Ditarget Selesai 400 Hari Kalender
Next Article Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama Masjid Negara di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (17/01/2024) pagi. Ke IKN, Jokowi Letakkan Batu Pertama Masjid Negara dan Luncurkan Nusantara Logistics Hub Pos Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?