Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 36 Pegawainya Terpapar Covid-19, KPK Berlakukan Pembatasan Kerja di Kantor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 36 Pegawainya Terpapar Covid-19, KPK Berlakukan Pembatasan Kerja di Kantor
HeadlineJabodetabek

36 Pegawainya Terpapar Covid-19, KPK Berlakukan Pembatasan Kerja di Kantor

Pak We
Pak We Published 23 Jun 2021, 22:00
Share
1 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Sebanyak 36 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpapar Corona Virus Disease (Covid) 19. Sebagai langkah tanggap situasi, lembaga antirasuah pun memberlakukan pembatasan kerja bagi para pegawainya di kantor.

“Sebagai langkah tanggap situasi penyebaran Covid-19, khususnya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi, KPK melakukan pembatasan kerja pada unit tersebut,” ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (23/6).

Ali menyebutkan, pembatasan kerja tersebut diberlakukan selama dua hari, terhitung sejak 23 Juni 2021 hingga 25 Juni 2021. “Namun demikian, khusus kegiatan yang sebelumnya telah terjadwal tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Ali menambahkan, KPK juga melakukan swab antigen bagi seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK serta melakukan penyemprotan disinfectan pada setiap ruang kerja pegawai. Tindakan itu juga sebagai langkah tanggap situasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga

Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: IG @ritawidyasari.official
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
KPK Periksa Lagi Heri Black, Kini Dicecar Soal Temuan Barbuk di Kasus Ditjen Bea Cukai
KPK Langsung Panggil Bupati Muara Enim dan Swasta Usai OTT 5 Pegawai BPK

“Dengan upaya ini diharapkan seluruh kegiatan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan unit-unit kerja lainnya dapat segera kembali normal,” harap Ali.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Covid-19, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gang Langgar RT 006 RW 003 Petogogan Jaksel Terapkan Mikro Lockdown
Next Article Pasar Jaya Naikkan Perekonomian Pelaku Usaha Binaan Pemprov DKI Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?