Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pacar Mendekam di Lapas, Bisnis Ilegal Tembakau Sintetis Digarap Teman Wanitanya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pacar Mendekam di Lapas, Bisnis Ilegal Tembakau Sintetis Digarap Teman Wanitanya
HeadlineKriminal

Pacar Mendekam di Lapas, Bisnis Ilegal Tembakau Sintetis Digarap Teman Wanitanya

Timur
Timur Published 24 Jun 2021, 09:10
Share
2 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Meski sang pacar telah mendekam di penjara, namun produksi tembakau sintetis home industry di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, tetap dijalankan teman wanitanya yakni Victoria, Rabu (23/6/3021).

 

Kendati demikian bisnis ilegal yang dijalankan Victoria mampu diendus oleh aparat Kepolisian. Pelaku seorang wanita itu kini telah diamankan oleh jajaran Polsek Pesanggrahan di kawasan Cisauk, Tangerang, Banten. Lantaran Victoria tengah memproduksi dan mengedarkan rokok tembakau sintetis yang dapat memabukan bagi penggunanya, via media sosial dan online.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, berawal adanya informasi masyarakat adanya pengiriman bahan baku narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis ini. Sehingga petugas melakukan penyelidikan.

Baca Juga

IMG 20260511 WA0147
Polisi Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal
Polisi Saudi Tangkap 18 Warga Pakistan dan Afghanistan di Mekkah: Palsukan Iqama, Kartu Nusuk, dan Gelang Haji
Jadikan Tempat Bersih dari Narkoba hingga Handphone, Lapas Cipinang Ajak Sipir Menuju Perubahan

“Setelah dilakukan penyelidikan kami mengamankan seorang tersangka perempuan di Daerah Cisauk, Tangerang dan ditemukan juga uang Rp 21,6 juta,” kata kapolres di Mapolsek Pesanggrahan, Rabu (23/6).

Azis menambahkan, pihaknya kemudian menggeledah rumah tersangka V dan ditemukan sejumlah alat untuk memproduksinya. “Tersangka V ini diketahui melanjutkan bisnis pacarnya yang sudah berada di Lapas,” ungkap kapolres.

Modal untuk memproduksi tembakau sintetis ini, dalam sekali produksi dapat menghasilkan sebanyak Rp 17 juta. Nah, tersangka dapat meraup keuntungan mencapai sekitar Rp 70-80 juta setiap bulannya. “Sedangkan tersangka V memproduksi tembakau sintetis ini sejak Maret 2021, hitung saja keuntungannya,” tandasnya.

Pada kasusnya, aparat Polsek Pesanggrahan mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat-alat bahan dasar tembakau sintetis sebanyak 37,5 kg. Kemasan dalam bentuk tiga paket, HP, kartu ATM serta buku tabungan.

Atas kasus tersebut, tersangka Victoria disangkakan Pasal 113 ayat 2 Subs 114 ayat 2 Pasal 112 ayat 2 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bisnis ilegal, Kriminal, Lapas, memabukan, Narkoba, penjara, Polisi, tembakau sintetis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Horee! Imbangi Prancis 2-2, Portugal sebagai Tim Berperingkat ke-3 Terbaik
Next Article Tinggi Kasus Covid-19, Jakarta Islamic Center Ditutup, Adzan Lima Waktu Tetap Berkumandang

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
HeadlineJabodetabek
Nahas Mobil MBG Seruduk Lapak Pedagang di Bekasi, Korban Terpental di Depan Minimarket
12 May 2026, 19:58
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Ekonomi
Gali Ide Inovatif Gen-Z, Pegadaian Semarang Luncurkan Business Case Competition 2026 di UNNES
12 May 2026, 19:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?