Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Labuhanbatu, Langsung Ditahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Labuhanbatu, Langsung Ditahan
Hukum

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Labuhanbatu, Langsung Ditahan

Timur
Timur Published 27 Jan 2024, 03:01
Share
2 Min Read
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024). Foto: Live streaming YT KPK RI/Yudha Krastawan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024). Foto: Live streaming YT KPK RI/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga. Kedua tersangka itu adalah anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Yusrial Suprianto Pasaribu (YSP) dan pihak swasta, Wahyu Ramdhani Siregar.

Adapun penetapan kedua tersangka itu dilakukan setelah ditemukannya bukti permulaan yang cukup selama proses penyelidikan dan penyidikan.

“Bukti lanjutan dimaksud kaitan adanya pihak lain yang turut memberikan sejumlah uang kepada tersangka EAR (Erik Adtrada Ritonga) dan kawan-kawan, sehingga dilakukan penyelidikan dan penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan dua tersangka,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).

Setelah ditetapkan tersangka, kedua orang itu pun langsung ditahan di Rutan Cabang KPK. Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan. “Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Januari 2024 sampai dengan 14 Februari,” pungkas Ali.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Labuhanbatu, kejaksaan agung, Korupsi di Labubanbatu, korupsi SKPD
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam jumpa pers beberapa waktu lalu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Gelar OTT di Sidoarjo, Diduga Terkait Kasus Pajak dan Retribusi Daerah
Next Article Sejumlah petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, melakukan pencarian sekitar satu jam dan evakuasi terhadap remaja berinisial IP, 14, yang tenggelam di Danau JGC, Cakung Timur, Cakung. Pukul 20.14 WIB, korban dapat ditemukan, Jumat (26/1). Foto: Ist Main Dorong-dorongan, Remaja Tewas Tenggelam di Danau JGC Cakung

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?