Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sampaikan Arahan Perdananya, Kajati Bali Bicara Kolaborasi Hukum Positif dengan Hukum Adat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sampaikan Arahan Perdananya, Kajati Bali Bicara Kolaborasi Hukum Positif dengan Hukum Adat
Hukum

Sampaikan Arahan Perdananya, Kajati Bali Bicara Kolaborasi Hukum Positif dengan Hukum Adat

Bambang
Bambang Published 12 Feb 2024, 20:31
Share
2 Min Read
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana saat menyampaikan arahan perdananya di Bali, Senin (12/2/2024). Foto: Seksi Penkum Kejati Bali
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana saat menyampaikan arahan perdananya di Bali, Senin (12/2/2024). Foto: Seksi Penkum Kejati Bali
SHARE

IPOL.ID – Wilayah Bali adalah salah satu yang memiliki local genius yang sangat khas dan unik, sehingga harus ada kolaborasi hukum antara adat Bali sebagai living law dengan hukum positif yaitu hukum nasional guna terjadi harmonisasi hukum yang berjalan secara simultan di masyarakat.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana dalam arahan perdananya di Bali, Senin (12/2/2024).

“Masyarakat Bali yang kuat akan agama, adat istiadat dan budayanya perlu kita dukung penuh sebagai dukungan atas Ajeg Bali kini dan di masa yang akan datang,” ujarnya.

Ketut mengatakan, konteks penegakan hukum yang kolaboratif tersebut akan menjadi barometer ke depan di berbagai daerah agar prinsip harmonisasi, keseimbangan dalam merujuk pada falsafah ‘Tri Hita Kirana’ yang dapat saling mendukung dalam penegakan hukum nasional. Terlebih lagi lembaga adat Bali ini sudah diakui keberadaannya secara hukum nasional.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana dalam FGD (Focus Group Discustion) yang diadakan oleh Universitas Udayana (UNUD) di Bali, Senin (20/5/2024). Foto: Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali
Kajati Bali Dorong Akademisi Turut Andil Memberantas Korupsi
Sidak ke Kejari Gianyar, Kajati Bali Pantau Penanganan Kasus Pelanggaran Pemilu

Sebagaimana perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin, aspek pencegahan dalam setiap pembangunan di Bali akan kami kedepankan. Terlebih, Bali adalah etalase hukum di mata internasional. Banyak kasus-kasus yang melibatkan orang asing terjadi di Bali seperti kasus keimigrasian, kasus narkotika, TPPO (human trafficking), cyber crime, dan lain-lain.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bicara Kolaborasi Hukum Positif, Hukum Adat, Kajati Bali, Sampaikan Arahan Perdananya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wapres Ma'ruf Amin saat menyampaikan pidato di salah satu acara.(foto dok wapres) Wapres Ma’ruf Amin Bakal Nyoblos di TPS di Kota Depok
Next Article Antusiasme membara menyelimuti Panggung Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten yang akan digelar pada akhir Maret 2024 ini. Di tengah sorotan publik yang begitu pekat, Junaidi Rusli, yang sebelumnya telah sukses memimpin PWI Kota Tangerang Selatan selama dua periode gemilang (2014-2020), dengan penuh semangat menyatakan niatnya untuk mengemban tanggung jawab sebagai Calon Ketua PWI Provinsi Banten. Junaidi Rusli, Mantan Ketua PWI Tangsel, Siap Ramaikan Panggung PWI Banten dengan Visi dan Misi yang Menggelora!

TERPOPULER

TERPOPULER
kapol b
HeadlineNasional

Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?

HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Nasional
Gus Ipul Pastikan Ada Perubahan Penerima Bansos
10 May 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?