Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU Himbau Warga Sebelum Masuk Bilik Suara, Buka Surat Suara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > KPU Himbau Warga Sebelum Masuk Bilik Suara, Buka Surat Suara
News

KPU Himbau Warga Sebelum Masuk Bilik Suara, Buka Surat Suara

Bambang
Bambang Published 12 Feb 2024, 21:47
Share
2 Min Read
Ilustrasi kertas suara yang harus dicek sebelum masuk ke bilik suara.(foto dok KPU)
Ilustrasi kertas suara yang harus dicek sebelum masuk ke bilik suara.(foto dok KPU)
SHARE

IPOL.ID- Dalam upaya menjaga pemilu yang jujur dan adil (jurdil), Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy’ari meminta pemilih yang datang mencoblos ke tempat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 agar membuka surat suara lebih dulu sebelum masuk bilik suara.

“Sebelum masuk, (surat suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Hal ini untuk mengantisipasi apabila para pemilih mendapatkan surat suara dalam kondisi yang dianggap rusak sehingga dapat langsung dilakukan pergantian surat suara yang baru.

“Karena di situ kalau kurang bagus kan dianggap rusak. Di situ diberi kesempatan untuk minta ganti,” ujarnya.
Tidak hanya itu, bagi pemilih yang merasa salah mencoblos juga dapat kesempatan untuk menukar surat suaranya. Kendati demikian, hal itu menyesuaikan kondisi di TPS.

Oleh karena itu, Hasyim meminta masyarakat untuk memeriksa lebih dulu surat suara yang mereka terima sebelum masuk ke bilik.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Parlementaria
DPR Panggil Komisioner KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi
KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres
DPR Pertanyakan Keputusan KPU soal Dokumen Capres-Cawapres yang Tak Bisa Diakses Publik

“Kalau (kuantitas) surat suaranya tidak cukup, ya tidak bisa (minta ganti surat suara baru),” jelas Hasyim.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Buka Surat Suara, Himbau Warga, kpu, Sebelum Masuk Bilik Suara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha di salah satu acara.(foto dok Bawaslu) Awas, Bawaslu Petakan Kerawanan TPS di Jakarta
Next Article Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) 60 di kawasan Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, sedianya bakal digunakan oleh Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan beserta isteri Fery Farhati Baswedan untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Foto: Ist Capres 01 Anies Bakal Gunakan Hak Suara di TPS 60 Cilandak Barat

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?