Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MPR Berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum, Siti Fauziah : Untuk Perkenalkan Kelembagaan dan Produk-Produk MPR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > MPR Berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum, Siti Fauziah : Untuk Perkenalkan Kelembagaan dan Produk-Produk MPR
Politik

MPR Berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum, Siti Fauziah : Untuk Perkenalkan Kelembagaan dan Produk-Produk MPR

Farih
Farih Published 20 Feb 2024, 06:20
Share
4 Min Read
3b4775b7 9c68 4b83 aaeb 0018b0f48b32
Pameran Kampung Hukum 2024
SHARE

IPOL.ID – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ikut berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum 2024 yang diselenggarakan Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, menyebutkan partisipasi MPR dalam Pameran Kampung Hukum 2024 ini untuk memperkenalkan kelembagaan MPR dan produk-produk yang dihasilkan MPR, serta program dan kegiatan MPR.

“Kami hadir di Pameran Kampung Hukum ini untuk memperkenalkan kelembagaan dari MPR, produk-produk yang dihasilkan MPR, dan program serta kegiatan yang dilaksanakan MPR sampai tahun 2023 kemarin,” kata Siti Fauziah, usai pembukaan Pameran Kampung Hukum yang diselenggarakan MA, di JCC, Senin (19/2).

Pameran ini digelar selama dua hari, 19 dan 20 Februari 2024. Pameran Kampung Hukum ini dibuka secara resmi oleh Ketua MA, Prof. Dr. M. Syarifuddin.

4c03ae11 a76e 4128 98c4 6bec9f3c0279

Menurut Siti Fauziah, MPR selalu berpartisipasi dalam kegiatan Pameran Kampung Hukum yang biasanya diselenggarakan setiap tahun. Namun, pada masa pandemi Covid-19, MA tidak menggelar Pameran Kampung Hukum. Setelah tiga tahun vakum, pada 2024 ini MA kembali menyelenggarakan Pameran Kampung Hukum.

“Bagi MPR, keikutsertaan dalam Pameran Kampung Hukum ini sudah menjadi tradisi. Setiap penyelenggaraan Pameran Kampung Hukum, MPR selalu berpartisipasi,” ujarnya.

Siti Fauziah mengungkapkan Pameran Kampung Hukum ini juga diikuti lembaga-lembaga negara lain, institusi swasta, dan Mahkamah Agung sendiri.

Baca Juga

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR. Foto: ipol.id
MPR Hormati Sikap SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut LCC Ulang, Tunggu Surat Resmi Sekolah
Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, MPR Libatkan Juri Independen
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Cerdas Cermat 4 Pilar

Setiap peserta Pameran Kampung Hukum memperkenalkan institusinya masing-masing dan memamerkan produk-produk dari masing-masing lembaga tersebut. Di booth MPR, diperkenalkan mengenai kelembagaan MPR, Pimpinan MPR, produk-produk MPR, kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR.

“Kami juga melengkapi dengan kuis-kuis kepada pengunjung dengan hadiah kenang-kenangan dari MPR. Kuis ini digemari para pengunjung baik peserta umum maupun dari MA sendiri,” tuturnya.

Peserta umum dalam Pameran Kampung Hukum ini datang dari berbagai kalangan termasuk dari perguruan tinggi.

7299bb3f 9340 4693 845b ce9429d4d1ed

Siti Fauziah berharap kehadiran dan partisipasi MPR dalam Pameran Kampung Hukum ini membawa manfaat bagi MPR dan masyarakat pada umumnya.

“Melalui partisipasi MPR dalam kegiatan Pameran Kampung Hukum ini diharapkan bisa menambah wawasan masyarakat terhadap eksistensi atau keberadaan lembaga MPR,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Sekretariat Jenderal MPR, Indro Gutomo, menambahkan keikutsertaan MPR dalam Pameran Kampung Hukum ini lebih kepada upaya diseminasi hukum ketatanegaraan.

Artinya, produk-produk MPR telah menjadi produk hukum ketatanegaraan, misalnya Ketetapan MPR, Keputusan MPR, Peraturan MPR, juga ada risalah perubahan UUD 1945.

“Semuanya adalah produk hukum ketatanegaraan,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, MPR memiliki Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan. Melalui Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan ini dilakukan kajian-kajian ketatanegaraan. Hasil dari kajian ketanegaraan berupa buku dan jurnal.

“Maka kita berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum ini dengan memamerkan buku dan jurnal-jurnal yang terkait dengan kajian hukum ketatanegaraan,” katanya.

Pameran Kampung Hukum 2024 ini diantaranya diikuti MPR RI, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Kepolisian RI, Kementerian Hukum dan HAM, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Tim Pembaharuan Mahkamah Agung, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan lainnya. (sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: MPR, Pameran Kampung Hukum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Capres nomor 03, Ganjar Pranowo saat debat capres beberapa waktu lalu. Foto: Ipol.id Diduga Ada Kecurangan, Ganjar Usulkan DPR Gunakan Hak Angket atau Interpelasi ke KPU dan Bawaslu
Next Article sim keliling Selasa, SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Korban KDRT 2021-2023 Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari Hanya Makan Biskuit: Berharap Eks Suami Dibui Lama
02 Jun 2026, 20:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?