Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Percobaan Pembunuhan di Jatinegara, Mantan Suami Artis Muntahkan 3 Kali Tembakan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Dugaan Percobaan Pembunuhan di Jatinegara, Mantan Suami Artis Muntahkan 3 Kali Tembakan
Kriminal

Dugaan Percobaan Pembunuhan di Jatinegara, Mantan Suami Artis Muntahkan 3 Kali Tembakan

Farih
Farih Published 26 Feb 2024, 22:21
Share
3 Min Read
d0dd8ac2 99c6 4c07 9925 83d50137d6ec
Kaca kantor di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara, pecah berserakan terkena tembakan. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Aksi percobaan pembunuhan menggunakan senjata api terjadi di unit perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur. Terduga pelaku sempat memuntahkan tiga kali tembakan di lokasi.

Korban sekaligus penanggung jawab kantor, Andika Mowardi, 32, menjelaskan, dirinya nyaris ditembak oleh seorang pria berinisial GSH yang merupakan mantan suami dari dua artis.

Awal kejadian saat Andika yang tengah berjalan kaki seorang diri usai membeli makan berpapasan dengan GSH di area parkir perkantoran pada Kamis (8/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah sebelumnya dia sempat melihat GSH datang ke lokasi menumpang mobil.

“Enggak tahu ada masalah apa tiba-tiba dia (GSH) datang naik mobil langsung nyamperin saya sambil kokang pistol,” ungkap Andika pada awak media di lokasi kejadian di kawasan Jatinegara, Senin (26/2).

Saat itu, diliputi cemas dan dalam keadaan panik ketakutan mendapati GSH mengokang senjata api, Andika berupaya menyelamatkan diri naik ke lantai dua melewati tangga lalu menutup pintu kantor.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara Andika dengan pelaku karena GSH berupaya mendobrak pintu besi kantor hingga rusak untuk mengejar korban ke lantai dua.

“Pintu ditendang sampai rusak, tapi berhasil saya gembok. Setelahnya saya langsung naik ke lantai dua. Saya keluar jendela, saya tanya ada masalah apa sampai begini,” katanya.

Lebih jauh, Andika mengatakan, antara dia dengan GSH saling kenal, namun dia tidak mengetahui secara pasti masalah yang menyebabkan pelaku kalap hingga berupaya melakukan penembakan itu.

Namun sepengetahuannya GSH yang merupakan mantan suami dari dua artis perempuan berinisial CK dan DL itu memang sudah lama memiliki sepucuk senjata api diduga tanpa izin resmi.

“Dari luar jendela itu saya tanya ada apa. Tapi dia malah menembak. Dia tiga kali menembak. Pertama ke bawah, ke arah kaki karena mungkin enggak sengaja. Dua tembakan ke arah saya,” terangnya.

Beruntung kedua tembakan meleset karena mengenai kaca lantai dua kantor, dan Andika hanya mengalami luka ringan pada bagian tangan akibat terkena serpihan kaca yang pecah.

Saat kejadian sebenarnya terdapat dua teknisi yang sedang melakukan pengerjaan di sekitar lokasi, namun karena mendengar suara tembakan mereka seketika melarikan diri.

“Habis menembak bak koboy lalu pelaku kabur. Saya jam 03.00 WIB di hari kejadian langsung lapor ke Polres Metro Jakarta Timur. Alhamdulillah laporan langsung diterima dan polisi langsung datang,” tegas Andika.

Laporan Andika pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur tercatat dengan nomor STLP/B/416/II/2024/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan laporan korban tersebut, GSH disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana.

Dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang (UUD) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak memasukkan, memiliki dan menggunakan senjata api atau bahan peledak. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Artis, jatinegara, penembakan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ef7cbdb5 1c39 447c 941f 0c4a42cb759c Ketua Mahkamah Agung Kembali Ingatkan Para Hakim dan Aparatur Peradilan Menjaga Integritas
Next Article 881af782 e671 4cfc b505 69c383e112f7 Separuh Usulan Musrenbang Kelurahan Kebon Manggis Rencana Bakal Dikerjakan Tahun Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0236
HeadlineNews

Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Jakarta Raya
Syafrin Liputo Sah Pimpin Pemkot Jaksel, Siap-siap 100 Hari Kerja Kedepan
02 Jun 2026, 21:49
HeadlineNews
Korban KDRT 2021-2023 Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari Hanya Makan Biskuit: Berharap Eks Suami Dibui Lama
02 Jun 2026, 20:56
HeadlineOlahraga
Polytron Indonesia Open 2026: Hajar Jagoan  India, Alwi Tantang  Jojo
02 Jun 2026, 21:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?