Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa KPK Sebut Rasuah Eks Mentan Mengalir ke Partai NasDem?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jaksa KPK Sebut Rasuah Eks Mentan Mengalir ke Partai NasDem?
Headline

Jaksa KPK Sebut Rasuah Eks Mentan Mengalir ke Partai NasDem?

Iqbal
Iqbal Published 28 Feb 2024, 17:55
Share
3 Min Read
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Foto: Instagram @syasinlimpo
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Foto: Instagram @syasinlimpo
SHARE

IPOL.ID – Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo didakwa telah melakukan pemerasan dan gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar.

Dalam dakwaannya, Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho mengungkap bahwa uang tersebut mengalir ke sejumlah pihak dan digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga SYL.

“Terdakwa selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019 sampai 2023 meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum, yaitu dari anggaran Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementerian RI sejumlah total Rp44.546.079.044,” ucap Taufiq dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Diungkapkanya, uang puluhan miliar tersebut dipergunakan untuk kepentingan istri dan keluarga SYL; kado undangan; Partai NasDem; acara keagamaan; charter pesawat; bantuan bencana alam atau sembako; keperluan ke luar negeri; umrah; dan kurban.

Baca Juga

Logo KPK di lobi Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Periksa 7 Pejabat Daerah untuk Dalami Kasus Pemerasan Oknum Bupati dan Sekda Cilacap
Kajari HSU Ditetapkan Tersangka, KPK Pastikan Sesuai Prosedur dan Ketentuan Hukum
Geber Kasus Pemerasan Jaksa Hulu Sungai Utara, KPK Garap 15 Saksi Secara Maraton

Istri SYL dalam periode tiga tahun itu turut menikmati uang sejumlah Rp 938.940.000. Uang tersebut bersumber dari Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementan dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks Mentan SYL, kasus gratifikasi, kasus pemerasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Usaha minuman terus berkembang dan menjadi salah satu pilihan utama bagi orang yang ingin membuka usaha, mulai dari Booth Franchise,Kedai hingga Coffeeshop. Industri Usaha Minuman Terus Berkembang, UMKM Harus Lebih Selektif dalam Memilih Bubuk Minuman
Next Article jokowi prabowo1 Jokowi Tegaskan Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo Sesuai UU

TERPOPULER

TERPOPULER
Xabi Alonso
Headline

Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea

HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
Headline
Prabowo Respons Santai Rupiah Anjlok, Sebut Orang Desa Tak Pakai Dolar
17 May 2026, 10:55
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei Buka di 2 Lokasi
17 May 2026, 09:21
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?