Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Bareskrim Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur
Politik

Bareskrim Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur

Farih
Farih Published 28 Feb 2024, 23:00
Share
1 Min Read
DIRTIPIDUM 768x512 1
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo (kiri). Foto: humas polri
SHARE

IPOL.ID – Bareskrim Polri turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Penyidikan ini dilakukan setelah menerima laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Terkait Kuala Lumpur, kami dari Kepolisian sudah menerima laporan dari Bawaslu, penerusan laporan. Dan saat ini penyidik-penyidik kami sedang melaksanakan upaya penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo dalam keterangannya, Rabu (28/2).

Proses penyidikan akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Jika ditemukan unsur pidana, Bareskrim akan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan.

“Kalau mungkin nanti terpenuhi unsur pidana atau alat bukti kita dapatkan, tentu segera kita limpahkan ke Kejaksaan. Namun seandainya nanti kita melihat hasil penyidikan seperti apa kita bahas lagi dengan Gakkumdu, Bawaslu, Kejaksaan untuk langkah lebih lanjut,” terangnya.

Dugaan pelanggaran yang diusut terkait penambahan jumlah pemilih.

“Pidananya dugaannya adalah menambah suara. Perbuatan yang menambah suara, menambah jumlah pemilih. Itu yang kita dapatkan sementara,” sebutnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim, Kuala lumpur, Pelanggaran Pemilu, pemilu 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ed8990ae 7be5 4333 afe1 cc3d99ecd3e6 Pasca Pemilu, Menkopolhukam Ajak Tokoh Agama Jaga Situasi Tetap Kondusif
Next Article dede yusuf Geng dan Perundungan, Sekolah Harus Dapat Sanksi Administratif

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?